Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 214.410 Spesimen Covid-19 Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate Versi PCR 35,63 Persen

Kompas.com - 19/08/2021, 17:30 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memeriksa 214.410 spesimen Covid-19 dalam 24 jam terakhir berdasarkan data pada Kamis (19/8/2021).

Adapun jumlah itu didapatkan dari pemeriksaan sebanyak 102.653 spesimen tes swab polymerase chain reaction (PCR), 111.247 spesimen dari tes rapid antigen, dan 510 spesimen dari tes cepat molekuler (TCM).

Dengan penambahan itu, total pemeriksaan spesimen Covid-19 kini tercatat ada 30.010.686 pada Kamis.

Baca juga: Menkes: Lebih Baik Kasus Covid-19 Tinggi karena Testing Juga Tinggi

Berdasarkan data yang sama, dalam 24 jam terakhir terdapat 115.108 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.

Dengan jumlah tersebut, maka total orang yang sudah diperiksa spesimennya terkait Covid-19 adalah sebanyak 20.185.804 orang.

Dalam hal ini, satu orang dapat diambil spesimennya lebih dari satu kali.

Positivity rate

Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 115.108 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen terdiri dari 39.253 orang menggunakan real time swab test PCR dan 480 menggunakan TCM.

Lalu ada 75.375 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen.

Baca juga: UPDATE: Pemeriksaan Spesimen Sepekan Terakhir Masih Jauh dari Target 400.000 Testing Per Hari

Hasilnya menunjukan sebanyak 22.053 orang diketahui positif virus corona. Jumlah itu didapatkan dari 13.919 hasil swab PCR, 236 dari TCM dan 7.898 dari antigen.

Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate kasus positif Covid-19 harian adalah 19,16 persen.

Namun jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM maka tingkat positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yaitu mencapai 35,63 persen.

Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 3.930.300 orang.

Baca juga: UPDATE: 334.752 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com