JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 pada Kamis (19/8/2021) salah satunya mengagendakan pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Adapun anggota dewan yang digantikan adalah Ahmad Hanafi Rais yang merupakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengganti Ahmad Hanafi Rais di DPR adalah Ibnu Mahmud Bilalludin dari Fraksi PAN yang juga berasal dari dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Calon Pengganti Hanafi Rais di DPR Mundur dari PAN
Adapun pelantikan anggota pergantian antarwaktu ini berdasarkan petikan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 96/P Tahun 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Pelaksanaan pelantikan pun dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan.
Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya pelantikan terhadap Ibnu Mahmud Bilalludin.
Puan menanyakan kesediaan Ibnu untuk dilantik sebagai anggota DPR dengan sumpah jabatan sesuai agama Islam.
"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?" tanya Puan.
"Bersedia," jawab Ibnu.
Selanjutnya, politikus PDI-P itu mengingatkan kepada Ibnu bahwa sumpah jabatan tersebut mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.
Baca juga: Polisi: Kendaraan yang Tabrak Mobil Hanafi Rais di Tol Cipali Kabur
Ia mengatakan, dalam sumpah jabatan tersebut, anggota DPR dan MPR juga wajib bertanggung jawab dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap, Saudara mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," ujar Puan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Puan yang diikuti oleh Ibnu.
Baca juga: Mumtaz Rais Sindir Sang Kakak, Hanafi Rais, Tak Dewasa Berpolitik
Acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh pimpinan DPR kepada Ibnu lalu foto bersama.
Dengan demikian, mulai hari ini, Ibnu Mahmud Bilalludin resmi menggantikan Ahmad Hanafi Rais di DPR untuk periode 2019-2024.
Ahmad Hanafi Rais digantikan oleh Ibnu Mahmud Bilalludin setelah menyatakan mundur dari PAN pada Mei 2020.
Ahmad Hanafi menyatakan mundur dan bergabung dengan Partai Ummat yang digagas oleh Amien Rais.
Ibnu Mahmud terpilih karena merupakan peraih suara ketiga terbanyak di Dapil DIY setelah Hanafi Rais dan Yuni Astuti. Adapun Yuni berpindah ke Partai Perindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.