Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Lantik Pengganti Hanafi Rais di DPR

Kompas.com - 19/08/2021, 12:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 pada Kamis (19/8/2021) salah satunya mengagendakan pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Adapun anggota dewan yang digantikan adalah Ahmad Hanafi Rais yang merupakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pengganti Ahmad Hanafi Rais di DPR adalah Ibnu Mahmud Bilalludin dari Fraksi PAN yang juga berasal dari dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Calon Pengganti Hanafi Rais di DPR Mundur dari PAN

Adapun pelantikan anggota pergantian antarwaktu ini berdasarkan petikan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 96/P Tahun 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Pelaksanaan pelantikan pun dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya pelantikan terhadap Ibnu Mahmud Bilalludin.

Puan menanyakan kesediaan Ibnu untuk dilantik sebagai anggota DPR dengan sumpah jabatan sesuai agama Islam.

"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?" tanya Puan.

"Bersedia," jawab Ibnu.

Selanjutnya, politikus PDI-P itu mengingatkan kepada Ibnu bahwa sumpah jabatan tersebut mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

Baca juga: Polisi: Kendaraan yang Tabrak Mobil Hanafi Rais di Tol Cipali Kabur

Ia mengatakan, dalam sumpah jabatan tersebut, anggota DPR dan MPR juga wajib bertanggung jawab dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap, Saudara mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," ujar Puan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Puan yang diikuti oleh Ibnu.

Baca juga: Mumtaz Rais Sindir Sang Kakak, Hanafi Rais, Tak Dewasa Berpolitik

Acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh pimpinan DPR kepada Ibnu lalu foto bersama.

Dengan demikian, mulai hari ini, Ibnu Mahmud Bilalludin resmi menggantikan Ahmad Hanafi Rais di DPR untuk periode 2019-2024.

Ahmad Hanafi Rais digantikan oleh Ibnu Mahmud Bilalludin setelah menyatakan mundur dari PAN pada Mei 2020.

Ahmad Hanafi menyatakan mundur dan bergabung dengan Partai Ummat yang digagas oleh Amien Rais.

Ibnu Mahmud terpilih karena merupakan peraih suara ketiga terbanyak di Dapil DIY setelah Hanafi Rais dan Yuni Astuti. Adapun Yuni berpindah ke Partai Perindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com