Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Harga Tes PCR RI Termurah Kedua di ASEAN Setelah Vietnam

Kompas.com - 19/08/2021, 10:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru-baru ini menurunkan harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, harga tes PCR di Indonesia kini menjadi yang termurah kedua di Asia Tenggara.

"Dari sisi harga tes PCR ini kita termurah kedua setelah Vietnam dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya," kata Nadia dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Moeldoko Sebut Kebijakan Menurunkan Harga Tes PCR Tidak Terlambat

Adapun, harga tes PCR diturunkan hingga 45 persen. Di daerah Jawa-Bali harga tes PCR tertinggi menjadi Rp 495.000.

Sementara, di luar Jawa-Bali paling tinggi ditetapkan sebesar Rp 525.000.

"Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk terus meningkatkan upaya tes sebagai salah satu upaya mendeteksi kasus aktif," ujar Nadia.

Nadia berharap langkah ini dapat meningkatkan testing dan tracing atau penelusuran kontak erat pasien virus corona di Tanah Air. Dengan demikian, angka penularan dan kematian dapat dicegah.

Namun, lanjut Nadia, langkah itu harus dibarengi dengan upaya lainnya seperti vaksinasi Covid-19. Nadia meminta masyarakat tak menunda vaksinasi.

Baca juga: Gakeslab Indonesia: Harga PCR Turunnya Drastis, Kami Bingung Cari Barang

Bersamaan dengan itu ia juga mengingatkan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Perlu partisipasi dan dukungan masyarakat agar kegiatan pelacakan, tes, isolasi dapat berjalan dan memutuskan rantai penularan. Kerja sama dan kesediaan masyarakat sangat dibutuhkan," kata dia.

Adapun pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batas biaya tertinggi tes PCR untuk Covid-19 pada Senin (16/8/2021).

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Vaksin Covid-19 Masih Efektif Cegah Keparahan akibat Varian Delta

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir meminta seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan laboratorium menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan.

Selain itu, hasil pemeriksaan PCR harus dikeluarkan dalam durasi 24 jam dari pengambilan swab.

"Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai kewenangan masing-masing. Evaluasi tarif tertinggi ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com