Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nilai Aparat Terlalu Reaktif Cari Pembuat dan Hapus Mural

Kompas.com - 18/08/2021, 13:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian untuk menghentikan penghapusan mural yang menjadi bentuk ekspresi masyarakat.

Menurut komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, selama tidak melanggar sejumlah aspek, seperti keamanan nasional, keselamatan publik, dan ketertiban umum, mural sebaiknya tak perlu dihapus. 

"Dari kontennya tidak menyebarkan kebohongan, SARA, ujaran kebencian, maka aparat harus menghentikan penghapusan dan pencarian pembuat mural," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Komnas HAM: Penghapusan Mural Berpotensi Langgar Hak Asasi

Beka menyebut penghapusan mural yang dilakukan aparat kepolisian berpotensi melanggar HAM.

"Khususnya kebebasan berpendapat dan berekspresi," katanya.

Selain itu, penghapusan mural tersebut juga melanggar hak atas rasa aman masyarakat. Mengingat, aparat sempat mencari pembuat mural.

Selain itu, Beka juga menilai bahwa aparat kepolisian terlalu reaktif dengan melakukan penghapusan, bahkan mencari pembuat mural tersebut.

"Saya kira aparat terlalu reaktif dengan ekspresi masyarakat terkait dengan kondisi yang ada sekarang," tegas Beka.

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya terdapat tiga mural yang dihapus aparat kepolisian maupun petugas Satpol PP daerah.

Ketiga mural berisi konten yang menyuarakan situasi dan kondisi saat ini.

Pertama, mural "404: Not Found" bergambar mirip Presiden Joko Widodo. Mural ini viral di media sosial. Tak berselang lama, aparat kepolisian menghapus mural yang berlokasi Batuceper, Tangerang, Banten.

Kedua, mural "Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit" yang berlokasi di Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Mural ini sudah dihapus pemerintah setempat.

Baca juga: Soal Mural Mirip Jokowi, Pengamat Politik: Harus Dimaknai Sebagai Kritik Sosial

Satpol PP Kabupaten Pasuruan beralasan penghapusan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ketiga, Mural 'Tuhan Aku Lapar!!' yang berlokasi Jalan Aria Wangsakara, Tigaraksa, Tangerang, Banten. Beberapa waktu lalu, mural ini sudah dihapus.

Bahkan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro sampai menelusuri pembuat mural tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com