Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Penghapusan Mural Berpotensi Langgar Hak Asasi

Kompas.com - 18/08/2021, 12:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penghapusan mural berisi ekspresi masyarakat yang dilakukan aparat kepolisian berpotensi melanggar HAM.

"Berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya kebebasan berpendapat dan berekspresi," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Selain itu, penghapusan mural tersebut juga melanggar hak atas rasa aman masyarakat. Mengingat, aparat sempat mencari pembuat mural.

Baca juga: Saat Mural Tuai Polemik, Mengapa Dihapus jika Jokowi Tidak Merasa Terganggu?

Beka menilai aparat kepolisian terlalu reaktif dengan melakukan penghapusan, bahkan mencari pembuat mural tersebut.

"Saya kira aparat terlalu reaktif dengan ekspresi masyarakat terkait dengan kondisi yang ada sekarang," tegas Beka.

Menurutnya, masyarakat yang bersuara melalui mural tak bermasalah sepanjang tidak melanggar beberapa aspek yang menjadi ukuran pembatasan ekspresi seni.

Misalnya, aspek keamanan nasional, keselamatan publik, dan ketertiban umum.

Sedangkan, dari sisi konten yang perlu diperhatikan adalah tidak menyebarkan kebohongan, tak menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), hingga ujaran kebencian.

"Maka aparat harus menghentikan penghapusan dan pencarian pembuat mural," terang Beka.

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya terdapat tiga mural yang dihapus aparat kepolisian.

Ketiga mural berisi konten yang menyuarakan situasi dan kondisi saat ini.

Pertama, mural "404: Not Found" bergambar mirip Presiden Joko Widodo. Mural ini viral di media sosial. Tak berselang lama, aparat kepolisian menghapusa mural yang berlokasi Batuceper, Tangerang, Banten.

Kedua, mural "Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit" yang berlokasi di Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Mural ini sudah dihapus pemerintah setempat.

Baca juga: Beringas Rezim Berangus Mural

Satpol PP Kabupaten Pasuruan beralasan penghapusan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ketiga, Mural "Tuhan Aku Lapar!!" yang berlokasi Jalan Aria Wangsakara, Tigaraksa, Tangerang, Banten. Beberapa waktu lalu, mural ini sudah dihapus.

Bahkan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro sampai menelusuri pembuat mural tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com