Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Enggan Tanggapi Temuan Komnas HAM soal Penggunaan Kop Surat oleh BAIS

Kompas.com - 18/08/2021, 10:50 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta terkait penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers virtual yang diadakan Senin (16/8/2021) tersebut, Komnas HAM menyatakan bahwa terdapat pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.

Salah satu temuan Komnas HAM adalah adanya tindakan pengaburan kebenaran yang melibatkan dua lembaga yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Baca juga: Setelah Komnas HAM Ungkap TWK di KPK Langgar Hak Asasi Manusia...

Komisoner Komnas HAM Choirul Anam menyebut adanya temuan bahwa BAIS menggunakan kop BKN dalam tes esai. Sehingga seolah-olah soal itu dibuat BKN padahal BAIS yang membuatnya.

Menanggapi hal itu, Humas BKN Satya Pratama menyebut bahwa pihaknya tidak berkapasitas menanggapi hal tersebut.

Sebab laporan Komnas HAM berwujud rekomenasi yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo.

“Rekomendasi Komnas HAM ditujukan ke Presiden, sehingga BKN tidak dalam kapasistas untuk merespons,” sebut Satya pada Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Adapun Dalam laporannya, Komnas HAM menyatakan bahwa terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui TWK.

Komnas HAM menjelaskan terdapat 11 pelanggaran yang terjadi dan dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab pada proses peralihan status itu.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Bais Gunakan Kop BKN dalam Tes Esai Saat TWK

Dikatakan 11 pelanggaran HAM itu adalah pelanggaran terhadap hak atas keadilan, dan kepastian hukum, hak perempuan, hak bebas dari diskriminatif (ras dan etnis) hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kemudian pelanggaran pada hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi publik, hak atas privasi, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak atas kebebasan berpendapat.

Nantinya hasil laporan penyelidikan Komnas HAM itu akan diberikan pada Presiden Joko Widodo dalam wujud rekomendasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com