Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Covid-19 di RI Melonjak hingga 1,5 Juta Kasus Hanya dalam 2 Bulan

Kompas.com - 18/08/2021, 07:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada puncak kedua pandemi di Indonesia begitu tajam.

Dengan demikian, kondisi itu mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat pesat.

"Kasus positif yang mulanya membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk mencapai 1,5 juta, dengan cepat menjadi 2 juta dalam waktu tiga bulan," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (17/8/2021).

"Dan terus mengalami percepatan hingga 3,5 juta dalam waktu sekitar dua bulan," tuturnya.

Pesatnya kenaikan kasus Covid-19 sejalan dengan tingginya angka kematian. Semula, butuh waktu satu tahun hingga angka kematian mencapai 40.000 jiwa.

Namun, sejak pandemi melonjak, angka kematian meningkat jadi 50.000 kasus dalam dua bulan, kemudian 60.000 kasus dalam waktu satu bulan, bahkan 110.000 kasus atau hampir dua kali lipat dalam sebulan terakhir.

Baca juga: Satgas Ungkap Baru 14 Persen Populasi Indonesia yang Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Lengkap

Menyikapi situasi tersebut, pemerintah menempuh berbagai upaya pengendalian pandemi, mulai dari Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Mikro, Darurat, hingga PPKM Level 1-4 yang hingga kini masih berjalan.

Dengan diberlakukannya kebijakan-kebijakan itu, Wiku mengeklaim bahwa kasus Covid-19 nasional mingguan mengalami penurunan selama empat minggu berturut-turut atau turun hingga 41,6 persen dari puncak kasus tertinggi.

“Ini adalah perkembangan yang baik, meskipun jumlah kasus masih tinggi jika dibandingkan sebelum lonjakan kasus pada bulan Mei lalu," ujarnya.

Selain itu, angka kesembuhan juga meningkat pesat. Pasien sembuh dari virus corona mencapai 2-3 juta jiwa hanya dalam kurun waktu dua bulan.

Dengan berbagai kebijakan yang tengah berjalan, Wiku ingin kesembuhan dapat terus ditingkatkan sehingga jumlah pasien meninggal bisa ditekan semaksimal mungkin.

"Perjuangan melawan pandemi ini belumlah berakhir," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com