JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 134.430 orang narapidana menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia pada Selasa (17/8/2021).
Dari jumlah tersebut, ada 2.941 orang di antaranya yang langsung bebas.
"Bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 134.430 orang narapidana dan anak, di mana sebanyak 2.491 orang dinyatakan langsung bebas," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Selasa siang.
Baca juga: Kemenkumham Beri Remisi untuk 1.020 Anak di Hari Anak Nasional 2021
Yasonna mengatakan, remisi diberikan sebagai rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan di mana hal itu menjadi milik segala lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Ia menyebut remisi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat.
Yasonna menekankan, pemberian remisi bukan serta merta sebagai bentuk kemudahan bagi warga binaan untuk cepat bebas, tetapi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi para warga binaan.
"Sehingga warga binaan pemasyarakatan mempunyai kesempatan, kesiapan budaya adaptasi yang tinggi dalam proses reintegrasi sosial, melakukan internalisasi, dan implementasi nilai-nilai kebinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata," ujar Yasonna.
Baca juga: 1.078 Narapidana Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2021
Yasonna berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.
Sementara, Yasonna memberikan selamat kepada para narapidana yang memperoleh kebebasan dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga.
"Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat, jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, taat hukum," kata Yasonna.
Baca juga: 34 TKA Masuk ke Indonesia, Pimpinan Komisi III Pertanyakan Komitmen Yasonna