Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pidato Kenegaraan, ICW Nilai Jokowi Kesampingkan Komitmen Perangi Korupsi

Kompas.com - 17/08/2021, 13:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo mengesampingkan komitmennya untuk memerangi korupsi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, hal itu tercermin dari dari tidak disinggungnya isu korupsi dalam pidato kenegaraan yang dibacakan Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

"Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi," kata Kurnia dalam siaran pers, Senin malam.

Baca juga: Jokowi Tak Singgung soal Korupsi dan HAM dalam Pidato Kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR

Menurut Kurnia, masa depan pemberantasan korupsi semakin mengkhawatirkan, berkaca pada turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari angka 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.

Kurnia mengatakan, hal itu menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi.

"Alih-alih memperkuat, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah menjadi salah satu dalang di balik melemahnya agenda pemberantasan korupsi," ujar Kurnia.

Ia pun menggarisbawahi empat hal pokok dari pidato kenegaraan Jokowi.

Pertama, pemerintah dinilai minim dalam menuntaskan tunggakan legislasi yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Jokowi Tak Singgung Kasus HAM dan Korupsi di Sidang MPR, Istana: Waktu Terbatas

Tunggakan tersebut antara lain RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Karta, hingga revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua, pemerintah dianggap abai mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Padahal, secara hirarki administrasi, presiden adalah atasan dari seluruh penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK.

"Presiden seringkali absen dalam merespon sejumlah permasalahan yang terjadi. Misalnya, penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan di Kejaksaan Agung, menurunnya kinerja penindakan perkara korupsi di Kepolisian, dan serangkaian kontroversi kebijakan komisioner KPK," kata Kurnia.

Ketiga, pemerintah dinilai gagal menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga: ICW Nilai Protes Masyarakat dalam Perkara Korupsi Juliari Wajar Terjadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com