Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Ubah Kapal Jadi Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19

Kompas.com - 16/08/2021, 21:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengubah kapal menjadi tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di sejumlah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan kapal Pelni sebagai tempat isolasi terpusat.

"Di mana isolasi terpusat ini dalam bentuk kapal, yaitu kapal Pelni dan ini uji coba dilakukan di Makassar," ujar Airlangga, dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Pusat Dorong Pemda Siapkan Pusat Isolasi Covid-19 bagi Ibu Hamil

Selain di Makassar, pemerintah juga sudah menyiapkan kapal KM Bukit Raya sebagai tempat isolasi terpusat di Medan, Sumatera Utara. Kapal ini memiliki kapasitas sekitar 1.000 tempat tidur.

Selanjutnya, pemerintah mengubah kapal KM Lawit untuk tempat isolasi terpusat di Lampung. Kapal ini juga mempunyai kapasitas sekitar 1.000 tempat tidur.

Berikutnya, pemerintah juga tengah mempersiapkan sebuah kapal yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat di Padang, Sumatera Barat.

Hanya saja, persiapan penggunaan kapal tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kemudian, pemerintah menyiapkan kapal di Bitung, Sulawesi Utara dengan kapasitas 1.000 tempat tidur.

"Kemudian untuk Sorong dan Jayapura, di mana Jayapura dipersiapkan untuk 2.000 (tempat tidur) dan ini akan dioperasikan sampai dengan PON (Pekan Olahraga Nasional) nanti," kata Airlangga.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus

Adapun, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus. Kebijakan ini diumumkan Luhut selaku koordinator PPKM Jawa-Bali.

"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Kebijakan PPKM bertujuan untuk menekan laju penularan virus corona yang telah berlangsung selama 500 hari di Indonesia.

PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21 hingga 25 Juli, kemudian diperpanjang pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Kebijakan ini berlanjut pada 3 hingga 9 Agustus, berikutnya pada periode 10 sampai 16 Agustus 2021.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com