Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Tersangka Teroris JI di Jabar, Polisi Sita 1.540 Celengan Kotak Amal

Kompas.com - 16/08/2021, 16:19 WIB
Tsarina Maharani,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menyita barang bukti berupa 1.540 celengan kotak amal bertuliskan "Syam Organizer" dari rumah seorang tersangka teroris, RH, di Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).

RH merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap bersama empat tersangka lainnya dalam operasi yang dilakukan Densus 88 sepanjang 12-15 Agustus 2021.

"Barang bukti yang diamankan selain ponsel, beberapa buku tabungan, buku-buku catatan, juga 1.540 celengan kotak amal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut dan Jateng

Ramadhan menjelaskan, dalam jaringan JI, RH berperan sebagai ketua dan penanggung jawab dari program-program yang dijalankan organisasi untuk meningkatkan perekonomian para anggota.

Caranya, yaitu melalui penggalangan dana. Tujuannya, untuk menarik simpati masyarakat lewat program kemanusiaan.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menghindari kecurigaan aparat dan mendapatkan dana maksimal.

"Syam Organizer merupakan yayasan amal milik JI yang berkantor pusat di Yogyakarta," ujarnya.

Pola dan cara "Syam Organizer" memperoleh dana yaitu dengan mengedarkan kotak amal ke masyarakat dan mengadakan tabungan kurban.

Baca juga: Polri Tangkap 48 Tersangka Teroris di Berbagai Provinsi dalam 4 Hari

Selain itu, mereka juga diduga menyelenggarakan tabligh akbar dengan berkoordinasi dengan takmir masjid mengundang serta mengundang para ustaz.

"Kemudian, melakukan penggalangan dana baik langsung ke jemaah yang hadir atau menyebarkan nomor Syam Organizer ke jemaah," kata Ramadhan.

Uang yang terkumpul itu di tingkat daerah kemudian disetorkan ke bendahara pusat, yaitu DS yang sudah ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Seluruh dana kemudian dibagi menjadi dua bagian.

Ramadhan mengungkapkan, bagian pertama untuk organisasi JI dimasukkan ke dalam brankas. Brankas ini telah disita dari kantor pusat di Yogyakarta.

Bagian kedua yaitu untuk biaya operasional yang disimpan dalam rekening "Syam Organizer".

Selain dari penggalangan dana, ada pula duit dari gaji para anggota JI. Gaji mereka dipotong untuk disetorkan ke JI.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Malang, 2 Laptop Disita

"Aliran dana Syam Organizer ke JI di antaranya pada 2013 sampai 2017 memberangkatkan anggotanya ke Suriah. Termasuk Saudara F yang sudah ditangkap," ujarnya.

Ramadhan mengatakan, di kantor "Syam Organizer" di Bandung, tersedia semua logistik penggalangan dana yayasan yang akan dikirim ke berbagai daerah.

Logistik itu berupa majalah, katalog, dan panduan "Syam Organizer".

Sementara itu, secara keseluruhan, sepanjang 12-15 Agustus 2021, Densus 88 menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah.

Sebanyak 45 tersangka merupakan anggota JI, sementara tiga tersangka bagian dari jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com