JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyatakan, DPR akan fokus menyelesaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang pasa Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022.
"Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama Pemerintah," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (16/8/2021).
Puan menyebut, setidaknya ada tujuh RUU yang menjadi fokus DPR dan pemerintah yakni RUU Pelindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, serta RUU Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Kemudian, RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU Jalan, RUU Badan Usaha Milik Desa, serta RUU Sistem Keolahragaan Nasional.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun Anggaran 2021-2022, 550 Anggota Dewan Hadir
Selain itu, DPR bersama pemerintah juga akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.
"Capaian dalam pembentukan Undang Undang yang telah ditetapkan dalam Prolegnas, akan menjadi perhatian masyarakat dan bahkan menjadi penilaian atas kinerja DPR RI," ujar Puan.
Politikus PDI-P itu menuturkan, pembentukan undang-undang merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemeirntah.
Ia menyebut, dalam pembahasan membentuk undang-undang, DPR dan pemerintah dituntut agar selalu cermat dan dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, serta kebutuhan hukum nasional.
"Sehingga kebutuhan waktu dalam pembahasan suatu Undang-Undang akan sangat ditentukan dengan tingkat kompleksitas dan perbedaan pandangan terkait substansi Undang-Undang yang dibahas," ujar Puan.
Baca juga: Sidang Bersama DPD-DPR, Jokowi Banggakan Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Oleh karena itu, Puan menekankan agar DPR dan pemerintah menaruh perhatian bersama dalam upaya mencapai target Prolegnas.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaraan negara," kata Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.