JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemeriksaan keuangan yang cepat pada situasi pandemi menjadi salah satu tindakan pendukung dalam menyelamatkan rakyat.
Hal itu disampaikannya saat menyinggung peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama pandemi Covid-19.
"Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI 2021, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Jokowi: Transaksi Perdagangan Digital Diprediksi Capai Rp 330 Triliun Tahun Ini
Sehingga, inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk seluruh masyarakat, menurut Jokowi, patut untuk dihargai.
Jokowi melanjutkan, di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian.
Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal," ujar dia.
Selain itu, Presiden juga mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi dan temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Baca juga: Jokowi: Tak Ada Orang yang Aman dari Ancaman Covid-19
Adapun tahun ini merupakan yang kedua kalinya sidang tahunan MPR dan pidato kenegaraan Presiden digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.
Agenda kali ini dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi kehadiran peserta sidang di Kompleks DPR/MPR Senayan.
Sehingga sebagian besar peserta sidang mengikuti sidang secara virtual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.