JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Tahun 2021 yang akan digelar pada Senin (16/8/2021) hari ini akan kembali dilaksanan dengan suasana yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, sidang tahunan kali ini akan digelar secara sederhana dan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Karena kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring. Sidang tahunan digelar secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (15/8/2021).
Selain digelar secara luring dan daring, ada sejumlah perbedaan lain antara sidang tahunan kali ini dengan sidang-sidang tahunan sebelumnya, misalnya dari sisi tamu undangan serta waktu sidang.
Berikut beberapa perbedaan tersebut:
1. Dihadiri 60 Orang
Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 rencananya hanya akan dihadiri secara fisik oleh 60 orang undangan, sementara yang lain akan mengikuti sidang secara virtual maupun streaming.
"Acara akan dihadiri hanya 60 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat PCR (polymerase chain reaction) dan selebihnya 900 sekian itu melalui virtual dan streaming," kata Bambang, Selasa (10/8/2021).
Hal ini berbeda dengan pelaksanaan sidang tahun lalu yang juga digelar di tengah pandemi Covid-19 tetapi masih dihadiri oleh 226 anggota MPR.
Adapun 60 undangan yang akan hadir secara fisik adalah presiden den wakil presiden, pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang), pimpinan DPR (5 orang), ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang).
Kemudian, para pimpinan lembaga negara yakni ketua Badan Pemeriksa Keuangan, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial.
Selanjutnya dari unsur pemerintah akan hadir empat menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Mentei Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sedangkan dua undangan lainnya adalah pembaca doa, dalam hal ini Ketua Majelis Ulama Indonesia, dan pembaca doa dalam Sidang RAPBN.
Baca juga: Sidang Tahunan MPR Hanya Akan Dihadiri 60 Orang
2. 975 Undangan Mengikuti Secara Virtual
Selain 60 orang yang hadir secara fisik, Sidang Tahunan MPR juga akan diikuti 975 undangan secara virtual.