Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah: KPK Kian Runtuh, tetapi Jangan Harap Ada Permintaan Maaf dari Pimpinan

Kompas.com - 15/08/2021, 16:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, masyarakat jangan berharap ada permintaan maaf dari para pimpinan KPK terkait sejumlah polemik dan kontroversi yang menyeret lembaga itu.

Menurut Febri, kesadaran adanya penurunan dan degradasi kepercayaan terhadap KPK saja tidak dimiliki oleh para pimpinannya saat ini.

"Dari semua delegitimasi, degradasi kepercayaan dan kredibiltas KPK era baru, kita tidak pernah mendengar adanya kesadaran dari pimpinan KPK," ujar Febri di acara diskusi bertajuk Kontroversi Firli Bahuri yang digelar Public Virtue Institute, Minggu (15/8/2021).

"Jadi jangan berharap ada permintaan maaf, kesadaran saja tidak terlihat sampai saat ini apalagi rasa malu ketika KPK semakin runtuh pelan-pelan di era kepemimpinan sekarang," lanjut dia.

Baca juga: KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani Terkait Dugaan Suap

Febri mengatakan, menurut survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) efektivitas KPK sebagai lembaga negara menurun dari 84 persen pada 2018 menjadi 64 persen pada 2020.

"Turunnya bukan landai, tapi sangat curam kalau dilihat 2021 angkanya akan lebih menujukkan bagaimana turunnya efektivitas KPK," kata dia.

Oleh karena itu, ujar Febri, saat ini merupakan masa paling kelam selama KPK berdiri.

Febri menuturkan, sejak pimpinan baru menjabat pada Desember 2019 hingga saat ini KPK er lebih banyak memunculkan kontroversi dibanding prestasi.

Salah satu yang berperan dalam menurunya kredibilitas KPK adalah adanya kebijakan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK dan penyingkiran pegawai KPK.

"Itu berkontribusi semakin merusak kredibilitas pegawai KPK. Kebijakan pimpinan misalnya, pelemahan KPK merupakan hasil dari rendahnya komitmen politik para pengambil kebijakan di berbagai instansi eksekutif dan legislatif," kata dia.

Febri mengatakan, problem kepemimpinan KPK era baru telah ditambah dengan tidak bisa diharapkannya dewan pengawas KPK menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Baca juga: 518 Pegawai Desak Pimpinan KPK Segera Angkat 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Oleh karena itu, menurut dia, cara menyelamatkan KPK dalam kondisi yang sangat pelik dan kelam seperti saat ini hanya bisa dilakuakn dengan dua cara.

"Pertama, batalkan UU KPK hasil revisi yang ada saat ini kembali ke yang lama. Kedua merombak total pimpinan KPK saat ini," kata Febri.

"Itu kalau memang ingin memitigasi atau meminimalisasi semakin hancurnya KPK di bawah kepemimpinan baru," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com