JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menilai, pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor terhambatnya penyusunan Undang-Undang (UU) sebagai tugas dari DPR.
Adapun hal tersebut disampaikannya untuk merespons penilaian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa DPR periode 2019-2024 memiliki kinerja terburuk dibandingkan DPR periode sebelumnya sejak era reformasi.
Kendati demikian, menurutnya apapun pernyataan yang disampaikan DPR sebagai alasan pasti tetap akan diprotes.
"Kemarin ketika kita mau membahas RUU Cipta Kerja diprotes, 'Ini DPR kok mau membahas RUU bukannya menangani pandemi'," kata Baidowi dikutip Tribunnews.com, Jumat (13/8/2021).
"Giliran kita menangani pandemi, berimbas pada legislasi yang turun, kita juga diprotes. Ya biasa saja begitu memang, tidak ada yang benar memang," sambung dia.
Baca juga: Formappi: Kritik Perorangan DPR ke Pemerintah Tidak Mengikat, Harusnya Lewat Rapat Resmi
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa selama masa pandemi, pembahasan RUU di DPR digelar secara simultan yaitu lewat fisik dan virtual.
Menurut dia, hal tersebut membuat pembahasan setiap RUU tidak berjalan maksimal.
Selain itu, ia berpendapat bahwa tidak semua substansi dari pembahasan RUU dapat disampaikan, lantaran penggunaan aplikasi virtual berpotensi diketahui negara lain.
Akan tetapi, ia mengeklaim bahwa DPR telah bekerja maksimal untuk menghadirkan RUU yang berkualitas.
"Makanya, kita memaksimalkan waktu yang ada kalau sekiranya mau membahas Undang-Undang ya lebih banyak dilakukan tatap muka secara terbatas supaya tidak ada hal-hal sensitif menjadi rahasia negara tidak te-record oleh negara lain," jelasnya.
Lebih lanjut, Baidowi tetap mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penilaian dan kritik Formappi terhadap kinerja DPR.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi bahan memotivasi DPR agar bekerja lebih maksimal ke depannya.
Baca juga: Formappi Anggap Kinerja DPR 2019-2024 Terburuk Selama Reformasi
Sebelumnya diberitakan, Formappi menilai, kinerja DPR periode 2019-2024 merupakan yang terburuk selama era Reformasi.
"Sejauh ini saya kira kinerja DPR 2019-2024, sampai 2 tahun ini bisa menjadi kinerja DPR terburuk," kata peneliti Formappi Lucius Karus dalam acara rilis Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V Tahun 2020-2021, Kamis (12/8/2021).
"Kalau tempo hari Formappi mengatakan DPR 2014-2019 terburuk di era Reformasi, tapi nampaknya ada yang lebih buruk dari 2014-2019 itu dalam hal kinerja dan itu adalah DPR yang sekarang," kata Lucius melanjutkan.
Lucius berkaca pada capaian legislasi DPR 2019-2024 yang baru menyelesaikan empat rancangan undang-undang (RUU) prioritas selama dua tahun masa sidang.
Padahal, pada kurun waktu yang sama, DPR 2014-2019 mampu mengesahkan 16 RUU selama dua tahun pertama masa kerja mereka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Baleg DPR RI Jawab Kritikan Formappi Soal Kinerja Terburuk"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.