JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan hasil penyelidikan sudah berada pada tahap finalisasi teknis.
"Tinggal finalisasi teknis, memastikan penulisan dan tata letaknya," kata Anam, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Penyelidikan TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Gali Keterangan Ahli Psikologi dan Hukum
Menurut Anam, Komnas HAM berencana menyampaikan hasil penyelidikannya pekan depan.
"Kami upayakan minggu depan sudah launching," ucap dia.
Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM telah menemukan hubungan antarperistiwa. Sehingga substansi konstruksi peristiwa sudah solid.
"Dan semakin terang benderang terkait apa yang terjadi dan peristiwa HAM apa yang berkaitan," ucapnya.
Penyelidikan Komnas HAM bermula dari laporan perwakilan 75 pegawai yang tak lolos TWK. Tes tersebut merupakan bagian dalam proses alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Nurul Ghufron Tidak Tahu Siapa Penggagas Ide TWK
Menurut perwakilan pegawai, Yudi Purnomo Harahap dan Novel Baswedan, pelaksanaan TWK sarat pelanggaran HAM. Sejumlah pertanyaan TWK dianggap melecehkan dan melanggar privasi warga negara.
Dugaan lainnya, pelaksanaan TWK itu digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai. Berdasarkan nama-nama yang beredar, mereka adalah penyelidik dan penyidik kasus besar.
Ada pula pegawai yang pernah mengkritik pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan menentang revisi UU KPK. Kemudian, 51 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK bakal diberhentikan, sementara sisanya akan dibina.
Baca juga: Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK yang Jadi Sorotan...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.