Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Proses Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin, MKD DPR Dinilai Tak Berguna

Kompas.com - 12/08/2021, 19:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Albert Purwa menyoroti sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang hingga saat ini belum memproses dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"MKD sampai akhir Masa Sidang V ini belum juga berani memproses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang ditengarai melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan kasus (dugaan) suap wali kota Tanjungbalai kepada penyidik KPK," kata Albert dalam acara rilis Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V Tahun 2020-2021, Kamis (12/8/2021).

"Dengan demikian, sekali lagi MKD ini tampak semakin tidak berguna dan keberadaannya mesti ditinjau kembali," ujar Albert melanjutkan.

Peneliti Formappi lainnya, Lucius Karus mengingatkan, MKD sebelumnya sempat berjanji untuk memproses dugaan pelanggaran etik Azis pada Masa Sidang V DPR.

Namun, hingga masa sidang itu berakhir, kelanjutan proses etik yang dilakukan oleh MKD terhadap politikus Partai Golkar itu tidak terdengar.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ungkap Awal Perkenalan dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

"Saya kira dengan fakta itu sulit untuk kemudian mengelak dugaan bahwa MKD ini, alih-alih sebagai lembaga penegak kode etik anggota DPR, dia justru lebih berfungsi sebagai pelindung perilaku tidak etik anggota DPR," ujar Lucius.

Diberitakan sebelumnya, MKD DPR menunda penanganan aduan pelanggaran etik terhadap Azis ke masa sidang berikutnya yang akan dimulai pada pertengahan Agustus 2021.

Pada Rabu (7/7/2021), Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan menyebut proses atas laporan terhadap Azis sulit dilakukan saat ini karena ada penerapan PPKM darurat dan ada empat orang di sekretariat MKD yang terpapar Covid-19.

Kendati demikian, politikus PDI-P itu memastikan MKD akan langsung memproses laporan terkait Azis setelah memasuki masa sidang pertama 2021-2022.

"Kami berkomitmen kasusnya akan tetap kami periksa nanti. Karena, kan, setiap laporan itu harus kami periksa dan kami berikan keputusan, apa pun putusannya, apakah di-drop, diberikan peringatan tertulis (terhadap Azis), peringatan sedang, ataupun sampai peringatan berat,” ujar dia, dikutip dari Kompas.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com