JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta keluar dari zona merah Covid-19 pada 8 Agustus 2021. Itu artinya, semua wilayah di Jakarta tak lagi masuk dalam daftar daerah yang berisiko tinggi Covid-19.
Merujuk peta risiko Covid-19 Indonesia pada situs resmi covid19.go.id, saat ini semua wilayah di Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan daerah berisiko sedang Covid-19 atau zona oranye.
Berdasarkan catatan Kompas.com, DKI Jakarta masuk dalam daftar daerah zona merah Covid-19 sejak tanggal 20 Juni 2021 dengan empat kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta dan Jakarta Timur.
Baca juga: UPDATE: Sebaran 201 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, DKI Jakarta Tidak Termasuk
Kemudian berakhir pada 1 Agustus 2021 dengan dua kabupaten/kota yang tercatat dalam zona merah yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Berikut catatan zona merah Covid-19 di DKI Jakarta sejak 20 Juni hingga 1 Agustus 2021:
Positivity rate di DKI Jakarta masih tinggi, meski ibu kota telah bebas dari zona merah Covid-19.
Pada 11 Agustus 2021 tercatat positivity rate di DKI mencapai 8,57 persen, masih di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yaitu 5 persen.
Sejak pandemi diumumkan di Indonesia pada 2 Maret 2021 hingga 11 Agustus 2021, kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat sebanyak 835.609.
Baca juga: Ini 10 Provinsi dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, DKI Jakarta Tidak Termasuk
Pasien yang sembuh tercatat sebanyak 811.642 orang atau 97,1 persen. Angka ini di atas tingkat kesembuhan nasional yaitu 85,6 persen.
Sedangkan pasien yang meninggal akibat Covid-19 di DKI Jakarta adalah 12.866 atau 1,5 persen. Jumlah kematian tersebut di bawah tingkat kematian nasional yaitu 3 persen.