JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 2.841 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2020.
Kepolisian menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Komnas HAM.
"Adapun pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian sebanyak 758 kasus, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah 276 kasus," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Komnas HAM Usut Dugaan Perusakan Lingkungan dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Dari ribuan aduan tersebut, Komnas HAM juga mencatat ada 1.025 kasus yang menyangkut hak atas kesejahteraan.
Kemudian, 887 kasus hak atas keadilan dan 179 kasus hak atas rasa aman.
Taufan menyebutkan bahwa selama pandemi Covid-19 terjadi perbedaan signifikan yang terlihat pada metoda dan jumlah konsultasi masyarakat pada 2019 dan 2020.
Pada 2019, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui telepon. Sedangkan pada 2020 turun menjadi 278 konsultasi.
Untuk masyarakat yang berkonsultasi langsung pada 2019 sebanyak 541.
Baca juga: Komnas HAM Minta Jaksa Agung Tindaklanjuti Berkas 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Kemudian, jumlah ity menurun pada 2020 menjadi 206 konsultasi. Penurunan ini terjadi tak lepas karena adanya pembatasan pertemuan tatap muka.
Di sisi lain, Komnas HAM mencatat terjadi peningkatan signifikan untuk jumlah konsultasi pengaduan via surat elektronik.
Pada 2019, terdapat 124 dan menjadi 320 konsultasi pada 2020.
Baca juga: Komnas HAM Kecam Kekerasan Oknum Tentara terhadap Warga di Merauke