JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun menjelaskan kronologi peristiwa dugaan kekerasan yang viral di media sosial antara petugas Imigrasi kepada Abdul Rahman Ibrahim seorang warga negara (WN) Nigeria pada Sabtu (7/8/2021).
Ibnu mengatakan, peristiwa itu terjadi di depan sebuah apartmen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat itu, kata dia, petugas Imigrasi sedang melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing.
"Pada saat pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan menolak menunjukan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI, Jakarta Selatan," kata Ibnu dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Kekerasan ke Diplomat Nigeria, Respons Kemenlu, hingga Klarifikasi Imigrasi
Ibnu menyatakan bahwa, petugas dari kantor Imigrasi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan melalui pengecekan paspor pada orang asing.
Namun, WN Nigeria tersebut bersikap tidak kooperatif bahkan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor Imigrasi guna dilakukan pemeriksaan.
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan aturan Keimigrasian Indonesia orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya
Apabila hal itu diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai dengan standard operating prosedur pengawasan Keimigrasian.
"Saya perlu garisbawahi bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukan identitas, maka petugas Imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai diplomat," ujar Ibnu.
Baca juga: Imigrasi Sebut Dugaan Kekerasan ke Diplomat Nigeria Diselesaikan secara Kekeluargaan
Menurut dia, sesuai dengan aturan yang ada dan permintaan yang bersangkutan, maka warga negara Nigeria itu dibawa oleh petugas Imigrasi.
"Ke kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," ucap dia.
Akan tetapi, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, kata Ibnu, WN Nigeria tersebut tidak mendapat jawaban terkait ke kantor Imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa.
WN Nigeria tersebut, menurut dia, menunjukkan kegelisahan dan sikap agresif kepada petugas termasuk berteriak-teriak, mengigit, meronta, hingga menyikut petugas Imigrasi.
"Yang bersangkutan bahkan berusaha untuk memecah kaca jendela mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut oleh petugas imigrasi," kata Ibnu.
Baca juga: Video Diplomat Nigeria Diduga Alami Kekerasan Viral di Medsos, Ini Penjelasannya