JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan dan bintang jasa kepada 335 tokoh menjelang peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia.
Tanda kehormatan yang dianugerahkan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Tanda kehormatan itu diberikan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Dengan menerapkan protokol kesehatan, hadir 13 orang perwakilan penerima.
Mereka yang menerima tanda kehormatan tersebut mulai dari mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA, serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19.
Baca juga: Jokowi Beri Tanda Kehormatan untuk Ratusan Tenaga Kesehatan yang Gugur Tangani Pandemi
Penganugerahaan gelar kehormatan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahapuetra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Sekretaris Militer Presiden yang juga Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Marsekal Madya M Tonny Hardjono saat membacakan Keppres.
Baca juga: Jokowi Beri Bintang Mahaputra Adipradana untuk Artidjo Alkostar, Tanda Kehormatan Segera Diserahkan
Berikut daftar penerima tanda kehormatan yang dianugerahkan Presiden:
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana:
1. Almarhum Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung 2009-2018.
2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2000-2004.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama:
3. Antonius Sujata, Ketua Ombudsman RI 2000-2011.
Baca juga: Pemerintah Beri Bintang Mahaputra Adipradana untuk Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika