Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Diplomat Nigeria Diduga Alami Kekerasan Viral di Medsos, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 10/08/2021, 21:15 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video menjadi viral di media sosial dengan narasi seorang pria warga negara (WN) Nigeria ditangkap dan disiksa oleh petugas imigrasi Indonesia.

Dalam potongan video yang beredar di Twitter pada Minggu (8/8/2021), WN Nigeria itu terlihat dipegangi oleh tiga orang pada bagian kepala dan tangannya di dalam sebuah mobil.

WN Nigeria itu pun terdengar berteriak "I can't breathe, i can't breathe (saya tidak bisa bernapas, saya tidak bisa bernapas)," saat petugas memeganginya.

Belakangan diketahui bahwa pria yang mengenakan baju lengan panjang berwarna putih itu adalah seorang diplomat

Dubes RI dipanggil

Pemerintah Nigeria sendiri telah memanggil Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap menyusul viralnya peristiwa tersebut.

Dilansir dari The Guardian, Pemerintah Nigeria mengklaim bahwa Dubes RI telah meminta maaf atas nama Pemerintah Indonesia atas peristiwa tersebut.

Pemerintah Nigeria dalam pernyataan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri menyayangkan terjadinya insiden itu. Peristiwa tersebut dinilai bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan konsuler antar negara.

Baca juga: Polisi Temukan 3 WN Nigeria Positif Covid-19 Saat Razia Restoran di Kelapa Gading

"Selain permintaan maaf Dubes RI, petugas imigrasi yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut juga telah meminta maaf kepada korban,” kata Kementerian Luar Negeri Nigeria, dilansir pada Selasa (10/8/2021).

Klarifikasi Imigarsi

Sementara itu, pihak Imigrasi mengklarifikasi narasi yang telah beredar luas di media sosial.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/8/2021) lalu itu akibat tindakan arogan serta penyerangan yang dilakukan oleh diplomat tersebut kepada petugas imigrasi.

"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi," ujar Ibnu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

"Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan," ucap dia.

Akibat pemukulan tersebut, kata Ibnu, salah satu petugas Kantor Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com