JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyoroti angka positivity rate dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi.
Ia meminta agar dua indikator tersebut dapat ditekan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
"Tren kasus beberapa hari terakhir memang menurun, tapi angka kematian dan positivity rate masih relatif tinggi. Dua indikator ini harus terus ditekan," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19 karena Input Data Bermasalah
Mengutip data Kementerian Kesehatan pada Senin (9/8/2021), Puan menyebut positivity rate berada di angka 36,34 persen, jauh di atas standar WHO yakni 5 persen.
Selain itu, angka kematian pada Senin kemarin tercatat berjumlah 1.475 jiwa.
"Pemerintah harus fokus untuk menekan dua indikator tersebut sampai di bawah standar yang berlaku," ujar Puan.
Politikus PDI-P itu menambahkan, upaya menekan positivity rate harus disertai dengan testing, tracing, dan treatment (3T) yang semakin masif.
"Kalau 3T tidak masif, nantinya penularan hanya naik turun, tapi tidak melandai. Akibatnya, tidak ada info tepat terkait daerah-daerah yang betul-betul red zone," ujar Puan.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk menggenjot vaksinasi Covid-19, khususnya di luar Jawa yang tingkat vaksinasinya masih rendah.
Ia menekankan, target vaksinasi harus tercapai dengan pasokan dan distribusi vaksin yang lancar.
“Karena faktanya vaksinasi adalah salah satu cara utama menekan risiko kematian,” ujar Puan.
Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tak Lagi Jadi Indikator Penentuan Level PPKM
Di samping itu, Puan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski pemerintah telah mengujicoba pembukaan mal dan membuka tempat ibadah secara terbatas selama perpajangan PPKM.
“Relaksasi ekonomi dan sosial keagamaan ini juga harus direspons dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, yakni dengan tetap ketat melaksanakan protokol kesehatan,” kata Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.