Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa hingga Guru Besar UI Kirim Surat ke Pemerintah, Minta Statuta Hasil Revisi Dicabut

Kompas.com - 10/08/2021, 12:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Gerakan Peduli Universitas Indonesia (UI), yang terdiri dari mahasiswa, dosen, serta guru besar, mengirimkan surat penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Surat penolakan ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

“Aliansi Gerakan Peduli UI telah mengirimkan surat dan rilis sikap terkait penolakan terhadap pengesahan Statuta UI pada Senin, 9 Agustus 2021 kepada lima menteri terkait melalui alamat kementerian masing-masing,” kata Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Desak Statuta UI Hasil Revisi Dicabut, Ratusan Mahasiswa hingga Guru Besar Surati 5 Kementerian

Ia mengatakan, banyak pihak mengkritik dan menolak PP 75/2021, yakni mahasiswa, dosen, organ guru besar, serta sejumlah anggota senat akademik. Leon berharap pemerintah segera menanggapi sikap penolakan tersebut.

“Aliansi Gerakan Peduli UI berharap pemerintah dapat menindaklanjuti dengan mencabut Statuta UI,” ucap dia.

Diketahui, pemerintah telah merevisi PP 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta UI pada awal Juli.

Hal ini menjadi sorotan lantaran salah satu pasal yang diubah terkait rangkap jabatan rektor. sementara, ketika itu Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI.

Terkait perubahan syarat rangkap jabatan rektor dalam revisi Statuta UI ini termuat dalam Pasal 39 huruf c, yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Artinya, ada celah untuk rangkap jabatan di posisi lain karena tidak disebutkan dalam pasal tersebut.

Baca juga: Statuta UI Baru Dianggap Cacat Formil, Dewan Guru Besar Desak Jokowi Cabut

Setelah mendapat protes dari banyak pihak, Ari akhirnya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Komisaris BRI pada Kamis (22/7/2021).

Namun, masih banyak pihak meminta PP 75/2021 dicabut karena memuat sejumlah pasal bermasalah serta tidak mengakomodasi aspirasi seluruh warga UI. Salah satunya yakni Guru Besar FISIP UI, Sudarsono.

Mantan Dirjen Otonomi Daerah dan Kebangpol Kementerian Dalam Negeri ini menilai, perancang revisi statuta tidak cermat sehingga Peraturan Pemerintah (PP) 75 Tahun 2021 cacat secara materil.

“Para perancang Statuta UI tidak bekerja dengan cermat, sehingga menimbulkan cacat materiil PP 75/2021,” tulis Sudarsono dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com