Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Cabut Aturan Vaksinasi Berbayar Individu, LaporCovid-19: Ini Kemenangan Rakyat

Kompas.com - 09/08/2021, 15:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah mengatakan, pencabutan ketentuan mengenai pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu merupakan kemenangan bagi masyarakat.

"Ini kemenangan kita, kemenangan rakyat," ujar Firdaus kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Firdaus mengungkapkan, pihaknya sejak akhir Juli 2021 telah berupaya mendesak Kementerian Kesehatan untuk membatalkan ketentuan vaksinasi berbayar.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Awal Mula hingga Akhirnya Dibatalkan Pemerintah

Bahkan, pihaknya bersama koalisi telah melayangkan somasi kendati belum sampai mengambil langkah hukum selanjutnya.

LaporCovid-19 pun mengapresiasi dengan pencabutan tersebut. Kendati demikian, pencabutan ini masih menyisakan celah.

"Kita mungkin mengapresiasi langkah Kemenkes atas pencabutan aturan Vaksinasi Gotong Royong individu, tetapi ternyata kalau kita lihat Permenkes 23/2021 lebih fokus pada penghapusan Vaksinasi Gotong Royong individu, bukan Vaksinasi Gotong Royong secara keseluruhan," kata Firdaus.

Firdaus menilai bahwa tidak menutup kemungkinan Vaksinasi Gotong Royong di lingkungan perusahaan akan menimbulkan beban finansial yang serius.

Baca juga: Dalam Sebulan, LaporCovid-19 Terima 136 Laporan Penundaan Insentif Tenaga Kesehatan

Terlebih, tidak mudah bagi perusahaan untuk mengeluarkan biaya vaksin pada saat kebutuhan dasar semakin menipis dan sulit.

"Akibatnya apa? Kalau perusahaan tetap memaksakan diri untuk mengajukan Vaksinasi Gotong Royong, tetapi dia tidak mau mengeluarkan biaya untuk vaksinnya, khawatirnya karyawan atau pegawai yang justru akan dikorbankan," ujar Firdaus.

Karena itu, pihaknya akan terus mendesak pemerintah supaya pelaksanaan vaksinasi di Indonesia benar-benar gratis tanpa terkecuali.

"Sedari awal dan terus akan kita suarakan untuk pencabutan Vaksinasi Gotong Royong ini," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menghapuskan ketentuan mengenai pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu.

Baca juga: Menkes Resmi Cabut Aturan Vaksinasi Covid-19 Berbayar untuk Individu


Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com