Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Tangkap Peretas Situs Setkab

Kompas.com - 08/08/2021, 11:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri meringkus terduga peretas situs Sekretariat Kabinet, setkab.go.id.

"Sudah ditangkap, Senin nanti saya minta Dirtipid Siber untuk ekspose," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).

Kendati demikian, Ramadhan masih enggan merinci siapa sosok peretas terhadap situs pemerintahan tersebut.

Baca juga: BIN Pastikan Selidiki Peretasan Laman Setkab dan Bakal Proses Hukum Pelaku

Sebelumnya diberitakan, laman resmi (website) Sekretariat Kabinet, setkab.go.id diretas pada Sabtu (31/7/2021). 

Laman Sekretariat Presiden menampilkan layar hitam dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih.

Di bawahnya tertulis keterangan, "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".

Baca juga: Ini Modus Sindikat Penipuan Jual-Beli Ventilator Covid-19 Senilai Rp 58 Miliar, Pelaku Retas Email Perusahaan Italia

Dalam laman yang diretas tersebut juga tertulis kalimat sebagai berikut:

"Kekacauan Dimana Mana, Indonesia Sedang Tidak Baik Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Idonesia Merasa Stress Dan Depresi. Penguasa Menikmati Dunia nya Sendiri Dengan Gaji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini?"

"Pancasila! 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2 Sampai 5 Tidak Ada Perubahan Padang Blackhat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com