Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir Moeis Disarankan Mengundurkan Diri dari Jabatan Komisaris Anak Perusahaan BUMN

Kompas.com - 06/08/2021, 18:58 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Badan Usaha Milik Negara dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menyarankan agar Izedrik Emir Moeis mundur dari jabatan Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk menghindari kegaduhan.

"Jadi adalah elegan untuk menghindarkan kegaduhan yang tidak perlu, dalam suasana semua pihak fokus pada penanganan Covid-19, apabila dengan jiwa besarnya yang bersangkutan memutuskan mengundurkan diri," ujar Toto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Toto kemudian mempertanyakan penunjukan Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Hal ini dikarenakan Emir Moeis merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Baca juga: Perjalanan Emir Moeis, Sejak Terjerat Korupsi hingga Kini Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda

Menurut Toto, mungkin saja salah satu persyaratan sebagai komisaris dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN, sebagaimana telah diubah dengan Permen BUMN Nomor PER-04/MBU/06/2020 yang menyebutkan bahwa calon komisaris tidak pernah dihukum dalam waktu lima tahun sebelum pencalonan terpenuhi.

Hal itu tercantum pada pasal 4 ayat (1) huruf e peraturan tersebut yang berbunyi: Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pencalonan.

Sebab Emir Moies divonis pada 14 April 2014 dan bebas dari penjara pada Maret 2016. Sedangkan penunjukan Emir sebagai komisaris pada 18 Februari 2021. 

"Syarat formal misalnya minimal 5 tahun atau lebih sudah selesai dengan perkara pidana yang menjeratnya. Apakah sudah terpenuhi? Mungkin syarat ini sudah terpenuhi," kata Toto.

Baca juga: Kementerian BUMN Diminta Jelaskan Alasan Penunjukan Emir Moeis sebagai Komisaris

Namun, ada syarat utama lainnya yang tidak boleh diabaikan yaitu syarat materiil terkait integritas. 

"Syarat materiil terkait integritas menjadi poin penting. Ini domain tim evaluasi di level PT Pupuk Indonesia sebagai induk dari PT PIM yang kemudian menginformasikan ke pemegang saham. Integritas menyangkut soal kredibilitas," kata Toto.

"Artinya apakah yang bersangkutan bisa me-manage hubungan cukup baik dgn manajemen dan juga barisan 1 layer dibawah BOD apabila mereka sudah punya sikap tersendiri terkait profil komisaris tersebut. Pengawasan tentu tdk akan berjalan efektif kalo ada gap relationship di sini," lanjut Toto.

Untuk menilai efektif atau tidaknya Emier Moies sebagai komisaris, kata Toto, indikatornya dapat diukur dari tingkat kehadiran rapat di rapat direksi dan komisaris serta usulan Emir Moeis terkait pengawasan.

"Bisa dilihat kemudian apakah yang bersangkutan cukup efektif sebagai dewan komisaris. Seperti diketahui PIM saat ini sedang kritis terkait pasokan sumber gas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com