Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Indonesia Akan Kedatangan 300 Juta Dosis Vaksin pada Agustus-Desember

Kompas.com - 06/08/2021, 16:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan Indonesia akan kedatangan 300 juta dosis vaksin pada Agustus hingga Desember yang tiba secara berkala.

"Kurang lebih 300 juta dosis akan kita terima, mulai Agustus sampai dengan Desember," kata  Nadia dikutip dari Antara, Jumat (6/8/2021).

Menurut Nadia, jumlah tersebut akan memengaruhi kegiatan penyuntikan vaksin hingga dua kali lipat yang sudah berlangsung sejak 13 Januari hingga saat ini.

Baca juga: Kekurangan Stok Vaksin Hambat Vaksinasi di Babel, Kapan Bisa Dikirim?

Sejak kurun waktu tersebut, kata Nadia, pemerintah telah memberikan suntikan vaksin kurang lebih 69 juta dosis.

"Kalau kita lihat yang mendapatkan dosis kedua jumlahnya sekitar 23 persen, sedangkan dosis pertama tentunya lebih besar," katanya.

Angka tersebut, menurut Nadia baru menyentuh kisaran 60 hingga 70 juta dosis vaksin dari total vaksin yang sudah dikirim produsen ke Indonesia yang berkisar 152 juta dosis.

Nadia mengatakan dibutuhkan 416 juta dosis vaksin, dengan asumsi dua dosis vaksin per peserta, untuk memenuhi target suntikan kepada 208 juta masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi.

Nadia mengatakan Kemenkes tengah membahas strategi percepatan vaksinasi untuk mencapai target 2 juta dosis penyuntikan per hari hingga Desember.

Baca juga: Menlu Dorong Peningkatan Kapasitas Produksi Vaksin Covid-19 untuk Percepat Vaksinasi Global

"Setelah kita bisa mengendalikan peningkatan kasus yang terjadi di awal Juni sampai Juli, kita sekarang sudah harus kembali lagi untuk menyusun langkah-langkah dan strategi supaya kita bisa menyelesaikan penyuntikan dosis yang 300 juta tadi," katanya.

Nadia mengatakan saat ini upaya distribusi vaksin menuju 34 provinsi tetap dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Sebelum vaksin diedarkan, kata Nadia, harus melalui suatu proses pengawasan kualitas untuk memastikan keamanan dari vaksin tersebut.

"Karena kita tahu, bahwa vaksin ini butuh waktu. Vaksin yang setengah jadi tadi harus diolah dulu menjadi vaksin jadi dan kemudian akan menjadi vaksin yang siap," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com