Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Ancam Pidanakan Penyeleweng Uang Makan dan Gaji Siswa Bintara-Tamtama

Kompas.com - 06/08/2021, 10:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengancam akan memidanakan prajurit yang terlibat dalam penyelewengan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun 2020 yang dipotong.

"Seluruh komandan saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer, minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak pidana," tegas Andika, dikutip dari kanal Youtube TNI AD, Kamis (5/8/2021).

Penyelewengan penggunaan anggaran tersebut diketahui berdasarkan laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD.

Baca juga: Rincian Persentase Gaji Prajurit TNI di Asabri...

Berdasarkan temuan tersebut, penyelewengan ini terjadi pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam).

Adapun penyelewengan penggunaan anggaran tersebut antara lain, pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

Andika meminta uang yang dipotong harus dikembalikan kepada penerima yang berhak.

Pengembalian uang tersebut harus dilakukan melalui transfer, berikut barang bukti pengembaliannya.

"Pokoknya semua uang wajib dikembalikan, kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer karena saya tidak mau cash. Jadi harus dicari nomor rekening termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas," kata Andika.

Baca juga: Dari Tamtama hingga Jenderal, Ini Gaji TNI AD Plus Tunjangan Per Bulan


Dikutip dari Kompas.id, salah satu temuan penyelewengan penggunaan anggaran terjadi pada Mei-Juli sebesar Rp 585,4 juta.

Selain itu, pada Mei, siswa selama mengikuti pelatihan seharusnya mendapat gaji Rp 2 juta per bulan.

Biasanya uang ini dikumpulkan untuk sama-sama membeli kebutuhan. Namun yang terjadi justru kebutuhan baru terbeli Rp 1,063 juta per siswa.

Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI Angkatan Darat mencatat setidaknya ada Rp 372 juta dana yang masih dipertanyakan dan belum dikembalikan. Modus ini juga yang terjadi pada Juni.

Baca juga: Gaji TNI Diusulkan Naik, Menhan Bilang Rakyat Sejahtera Dulu Baru Tentara

Sementara, pada Juli, ada Rp 2 juta yang dikembalikan setelah Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD mencium adanya kejanggalan tersebut.

"Sampai pembuatan buku gaji juga tiap siswa gajinya dipotong Rp 40.000 oleh oknum mayor. Padahal, berapa coba gaji tamtama, bisa cuma Rp 1,6 juta," kata seorang perwira tinggi yang hadir dalam rapat tersebut, dikutip Kompas.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com