Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Saya Minta Semua Sabar, Kita Cari Jalan Ekonomi Bisa Pulih Kembali

Kompas.com - 06/08/2021, 06:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inveatasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat dan pedagang bersabar dengan kondisi pandemi saat ini.

Hal itu disampaikannya saat bertemu warga dan pedagang di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

“Saat ini saya minta semua sabar, kita cari jalan bersama dan ekonomi juga bisa pulih kembali. Saya pesankan untuk semuanya yang penting sekarang sehat,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Jumat (6/8/2021).

Oleh karenanya, Luhut mengingatkan kepada seluruh warga dan pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan selalu menjaga jarak.

Baca juga: Airlangga: Kita Masih Pertimbangkan Kapan Mendorong Mobilitas Masyarakat

Luhut melanjutkan, saat ini pemerintah dan para ahli sepakat bahwa pengendalian Covid-19 dapat dicapai melalui disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

Kemudian, pelaksanaan testing, tracing dan treatment yang terus ditingkatkan serta percepatan vaksinasi Covid-19.

"Dengan disiplin masyarakat yang baik, harapannya ke depan sudah bisa terjadi pelonggaran pelan-pelan agar para pedagang bisa bergerak, tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini masih melihat kapan mobilitas masyarakat bisa kembali didorong.

Baca juga: Mobilitas Warga Meningkat Saat PPKM Level 4 di Jakarta, Polisi Kembali Perketat Titik Penyekatan

Menurutnya, pada Agustus ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih terus dilakukan.

"Kuartal ketiga kita masih melihat kapan kita bisa mendorong kegiatan mobilitas masyarakat. Marena Agustus ini kita masih terus menerapkan PPKM yang menekan mobilitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (5/8/2021).

Terkait dengan pelaksanaan PPKM level 4 dan level 3, Airlangga mengingatkan bahwa semuanya tergantung dari tingkat kedisiplinan masyarakat di masing-masing daerah dalam mematuhi protokol kesehatan.

Untuk memaksimalkan PPKM, lanjut Airlangga, pemerintah akan terus mendorong vaksinasi Covid-19 selama Agustus.

Sebanyak 73 juta dosis vaksin telah disiapkan untuk penyuntikan bulan Agustus.

"Pemerintah mendorong vaksinasi di bulan Agustus ini yang disiapkan 73 dosis. Selain itu peningkatan kapasitas RS, ketersediaan obat-obatan serta tenaga kesehatan terus dilakukan," tambahnya.

Baca juga: Mobilitas di Jakarta Kembali Meningkat, Polisi Duga Ada Kantor yang Tak Lagi Terapkan WFH

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kebijakan PPKM.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPKM level 1-4 kembali diperpanjang pada 3-9 Agustus 2021.

Menurut Jokowi, pilihan masyarakat dan pemerintah saat ini sama yakni menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian.

Oleh karenya, menurut Jokowi, upaya menginjak gas dan menekan rem dalam penanganan Covid-19 harus terus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan situasi terkini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com