JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK harusnya malu dengan temuan Ombudsman Republik Indonesia yang menyebut adanya kecacatan administrasi dalam seluruh proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Temuan dari Ombudsman itu serius, dan menggambarkan bahwa proses TWK adalah suatu skandal serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Mestinya pimpinan KPK malu ketika ditemukan fakta itu, setidaknya responnya minta maaf," ujar Noveldikutip dari Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).
Namun, lanjut penyidik yang kini berstatus nonaktif itu, KPK justru menolak tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman.
Baca juga: 13 Poin Keberatan KPK atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman Terkait Alih Status Pegawai
Novel bahkan memandang sikap penolakan lembaga antirasuah itu terhadap rekomendasi Ombudsman sangatlah luar biasa memalukan.
"Luar biasa, ini memalukan, dan menggambarkan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh pejabat penegak hukum. Karena kaidah penting yang mesti dipegang oleh pejabat penegak hukum adalah taat hukum dan jujur. Sayangnya Pimpinan KPK tidak bisa menjadi contoh atas hal itu," kata Novel.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta Ombudsman agar tidak mencampuri urusan internal komisi antikorupsi.
Dia mengatakan, peralihan status kepegawaian merupakan masalah internal KPK.
"Kami menyampaikan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI kepada KPK," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Ia mengingatkan bahwa KPK tidak tunduk pada instansi apapun.
Baca juga: KPK Sebut LAHP Ombudsman Cederai Hukum
Ghufron mengatakan KPK tidak berada di bawah institusi apapun dan tidak bisa diintervensi kekuasaan manapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Enggan Turuti Ombudsman, Novel Baswedan: Luar Biasa, Ini Memalukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.