Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Ingatkan Pentingnya Pengawasan Pasien Covid-19 Saat Isolasi Mandiri

Kompas.com - 05/08/2021, 16:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Sebab, banyak pasien mengalami pemburukan kondisi dan tidak dipantau. Akibatnya, pasien terlambat mendapat penanganan di rumah sakit sehingga berujung pada kematian.

"Dari pengalaman penanganan di Jawa dan Bali, fatality (kematian) kerap terjadi karena pemburukan. Pasien dibawa ke rumah sakit ketika sudah kritis. Kenapa, mungkin saat isoman tidak ada monitoring,” kata Ganip, melalui keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kaltim Tinggi, Satgas Singgung Soal Isolasi Mandiri

Ganip mengatakan, penanganan pandemi harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Hulu yang dimaksud yakni penanganan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif.

Pasien positif dapat digolongkan menjadi pasien OTG atau tak bergejala, bergejala ringan, sedang, hingga berat.

Dari penggolongan tersebut, dapat diambil tindakan yang sesuai, apakah pasien cukup isolasi mandiri di rumah, isolasi terpusat di fasilitas milik pemerintah atau harus mendapat penanganan di rumah sakit.

“Ini yang harus kita sepakati, mana yang boleh isoman, mana yang boleh isolasi terpusat, dan mana yang dirujuk kerumah sakit, inilah pembenahan itu,” ujar Ganip.

Baca juga: 5 Kriteria Pasien Covid-19 yang Dilarang Isolasi Mandiri

Menurut Ganip, isolasi mandiri hanya ditujukan bagi pasien OTG. Selain itu, pasien bergejala ringan, usia kurang dari 45 tahun, dan kondisi rumah serta lingkungan mendukung untuk isolasi mandiri dengan pengawasanan Puskesmas.

Sementara, pasien dengan gelaja ringan, berusia lebih dari 45 tahun, dan memiliki komorbid dapat melakukan isolasi secara terpusat dengan dipantau tenaga kesehatan.

Terakhir, bagi pasien dengan gejala menengah dan berat harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Ganip juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas.

“Ini bagian dari penanganan, ujungnya nanti kami akan mengendalikan Covid itu melalui tiga cara yaitu menegakkan disiplin prokes 3M yang patuh, 3T (testing, tracing, treatment) yang tinggi dan vaksinasi yang tinggi,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.

Baca juga: Luhut: Jangan Sampai Ada yang Meninggal Lagi Saat Isolasi Mandiri

Dengan pembenahan dari sisi hulu, lanjut Ganip, maka beban di sisi hilir menjadi lebih ringan. Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 dapat terkontrol sehingga tidak melebihi kapasitas.

"Tentu pembenahan ini harus dijalankan secara disiplin dan terus menerus secara multipihak demi mempercepat penanggulangan pandemi di Tanah Air," ujar Ganip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com