Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarung Bebas di Makassar, Wakil Ketua Komisi X: Sediakan Wadah Penyaluran Ekspresi yang Positif

Kompas.com - 05/08/2021, 15:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyesalkan kasus tarung bebas di jalanan kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang melibatkan sejumlah pemuda.

Menurut Hetifah, semua pihak semestinya memberikan wadah untuk melampiaskan ekspresi para pemuda melalui kegiatan yang positif.

"Anak-anak muda masih memiliki energi serta keingintahuan yang sangat besar. Oleh karena itu, tanggung jawab kita untuk menyediakan wadah penyaluran ekspresi yang positif, menantang, tapi aman bagi mereka,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Terlibat Tarung Bebas di Jalanan Kota Makassar, 8 Remaja Ditangkap

Hetifah mengusulkan agar Dinas Kepemudaan dan Olahraga di daerah, sekolah, komunitas hobi, serta karang taruna agar lebih rutin mengadakan pertandingan yang menyenangkan.

"Sehingga, selain energi serta waktu pelajar habis untuk kegiatan positif, mereka juga mendapat reward dan kebanggaan tersendiri”, kata dia.

Politikus Partai Golkar itu juga berharap agar kepolisian dapat menuntaskan kasus tersebut secara cepat.

Ia mengatakan, kegiatan tarung bebas itu merupakan kegiatan yang membahayakan fisik, mental, dan jiwa.

Padahal, sudah tersedia beragam jenis olahraga bela diri seperti pencak silat, tinju, karate, hingga gulat, yang memiliki tata cara serta aturan dan perlindungan keselamatan.

"Jadi jelas penyelenggaraan kegiatan ini harus diusut tuntas. Siapa yang ada di balik itu dan apa motifnya. Saya yakin pihak kepolisian akan mampu bertindak cepat,” ujar dia.

Baca juga: Marak Tawuran Antar-geng di Jakarta, Polisi Lakukan Patroli Siber

Polisi menangkap delapan remaja yang diduga terlibat dalam tarung bebas pada malam hari di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari delapan orang yang ditangkap, dua di antaranya yaitu RA dan MA (19) berperan sebagai petarung.

Sementara itu, enam orang lainnya, yakni EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17) ditangkap karena menonton tarung jalanan itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, delapan orang itu ditangkap pada Selasa (3/8/2021) malam di beberapa tempat terpisah.

Baca juga: Polisi Buru 6 Pelaku Tawuran di Bekasi yang Tewaskan Satu Orang

Penangkapan sejumlah orang ini dilakukan setelah video tarung jalanan itu viral di media sosial.

"Kejadiannya Senin (2/8/2021) dini hari sekitar Jalan Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Jamal dalam konferensi pers di Mapolresta Makassar, Rabu (4/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com