Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RANHAM Diharapkan Jadi Acuan Pemenuhan Hak Asasi Kelompok Rentan

Kompas.com - 05/08/2021, 11:32 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berharap Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda), dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota.

Edward mengatakan, penilaian RANHAM tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga substansi pencapaian aksi.

"Sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari implementasi RANHAM," ujar Edward, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Soal RANHAM, Kontras Nilai Pemerintah Tak Serius Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2021.

Program RANHAM telah dilaksanakan pemerintah sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998.

Keputusan tersebut tercatat sebagai RANHAM generasi I, hingga saat ini telah memasuki generasi V.

Dalam setiap periode, RANHAM memuat fokus sasaran yang dinamis sesuai dengan isu HAM yang diprioritaskan, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Pada RANHAM generasi V, pemerintah akan fokus pada perlindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

Edward menuturkan, penyusunan RANHAM generasi V telah melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, masyarakat sipil, dan akademisi.

"Secara subtantif, Aksi HAM dirumuskan berdasarkan baseline dan rujukan situasi terkini kelompok rentan yang perlu direspon pemerintah," tutur dia.

Baca juga: RANHAM 2021-2025 Tak Sasar Korban Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan KSP

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, RANHAM telah menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan kewajiban terhadap HAM.

Tito menekankan, RANHAM merupakan acuan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam melaksanakan aksi HAM.

"Bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh level pemerintahan eksekutif," kata Tito.

Menurut Tito, pelaksanaan RANHAM telah memberikan capaian positif dalam pemajuan HAM di daerah, antara lain meningkatnya pemahaman HAM di kalangan aparat pemda dan terlaksananya instrumen HAM dalam kebijakan.

"Oleh karena itu, saya mendorong para kepala daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk memenuhi target-target yang telah ditetapkan," ujar Tito.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com