Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Ini Tawarkan Konsep Hukuman Minimal untuk Koruptor, asal...

Kompas.com - 04/08/2021, 15:15 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung kamar pidana Adly menawarkan, konsep pemberian hukuman minimal bagi terpidana korupsi yang mengembalikan kerugian negara secara utuh.

Dengan konsep tersebut, ia berharap, agar kerugian negara yang ditimbulkan dalam sebuah perkara korupsi dapat kembali seutuhnya ke kas negara.

Adly mengungkapkan gagasan itu saat Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 oleh Komisi Yudisial (KY) yang disiarkan secara daring, Rabu (4/8/2021).

"Mereka bisa dikasihkan hukuman minimal kalau mereka sudah mengembalikan uang ini ke negara secara maksimal. Ini yang saya berharap," kata Adly.

Ia mengaku, salah satu alasan dirinya mengikuti seleksi calon hakim agung lantaran menyayangkan masih banyaknya kerugian negara dalam perkara rasuah yang tidak kembali ke negara.

Bahkan, ia menyebut, ada perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, namun terpidana dalam kasus itu tidak mengembalikan kerugian negara ke negara.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ini Sebut Banyak Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi yang Tak Kembali

Mereka justru lebih memilih hukuman kurungan badan atau pidana sebagai ganti untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Hal urgent yang paling saya sayangkan adalah uang negaranya tidak kembali," ucapnya dia.

"Untuk itu saya sangat berharap ketika kalau saya diberi kesempatan menjadi hakim agung ini harus dibenahi bagaimana uang negara ini kembali ke negara," imbuh dia.

Adapun seleksi calon hakim agung dilakukan KY. Proses wawancara terbuka diselenggarakan mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).

Tahapan ini diikuti oleh 24 peserta calon calon hakim agung yang terbagi dalam kamar pidana, perdata.

Sebelum tahapan wawancara, 24 peserta calon hakim agung itu sudah dinyatakan lolos seleksi kesehatan serta assesmen kepribadian dan rekam jejak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com