JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemeriksaan antibodi setelah vaksinasi Covid-19 tidak perlu dilakukan.
Nadia mengatakan, penelitian uji klinis fase III di Bandung membuktikan bahwa antibodi terbentuk pada 99 persen individu yang telah mendapatkan vaksinasi.
"Karena di dalam uji klinis cukup dua kali (vaksinasi) sudah terbentuk antibodi sampai dengan 99 persen, jadi enggak perlu dilakukan pemeriksaan antibodi," kata Nadia dalam diskusi secara virtual yang digelar Puan Amanat Nasional, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Ingat, Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Nadia mengatakan, hingga saat ini tidak ada standar penilaian berapa besar angka antibodi yang dapat memberikan perlindungan terhadap virus Corona.
Selain itu, kata dia, tidak semua pemeriksaan dapat mendeteksi antibodi yang sudah terbentuk pasca vaksinasi.
"Jadi kalau antibodinya mungkin tidak terdeteksi bisa saja karena perbedaan dari metode pemeriksaan laboratoriumnya," ujarnya.
Baca juga: Apa Itu Regdanvimab, Terapi Antibodi Monoklonal untuk Covid-19 yang Kantungi EUA BPOM?
Lebih lanjut, Nadia meminta masyarakat tidak memilih jenis vaksin dalam program vaksinasi karena semua vaksin di Tanah Air sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Semua vaksin sama baiknya, WHO sendiri sudah memberikan sertifikasi semua vaksin yang ada," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.