JAKARTA, KOMPAS.com - Panelis wawancara terbuka seleksi calon hakim agung sekaligus ahli hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mendalami soal independensi hakim pada calon hakim agung kamar pidana, yakni Adly.
Adapun wawancara yang disiarkan secara daring ini digelar pada Selasa (4/8/2021). Sebanyak lima orang calon hakim agung yang akan diwawancara pada hari ini.
"Memastikan dunia para kehakiman itu memang terpisah dari dunia politik, eksekutif, legislatif dari dunia bisnis dan ekonomi, coba bagaimana?," tanya Jimly.
"Mengenai independensi dunia peradilan ini sikap saya terhadap ini adalah ketika seorang hakim apakah dia hakim pengadilan negeri, pengadilan tinggi atau Mahkamah Agung dalam mengadili perkara itu memang tidak bisa dicampur atau dipengaruhi boleh pemerintah dalam hal ini atau siapa pun," jawab Adly.
Baca juga: Seleksi Calon Hakim Agung, Soroti Sunat Hukuman Koruptor hingga Pelanggaran Gagal Atasi Pandemi
Jimly kemudian menanyakan kembali bagaimana cara dan contoh yang dilakukan Adly dalam memisahkan dunia peradilan dan dunia biasa.
Adly pun menjawab saat ia dinyatakan lolos menjadi hakim tindak pidana korupsi, ia langsung menutup kantor advokat miliknya.
Kemudian, ia juga mengganti pergaulan bersama advokat dan diganti dengan pergaulan lain yang tidak ada hubungannya dengan advokat.
"Kemudian di pergaulan sehari-harinya ketika saya sudah menjadi hakim pun saya hanya bergaul dengan tempat saya bekerja dan lingkungan tempat saya tinggal serta lingkungan tempat saya beribadah. Ini sikap yang saya lakukan sampai hari ini," ujar Adly.
Adapun seleksi calon hakim agung dilakukan Komisi Yudisial. Proses wawancara terbuka diselenggarakan mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).
Tahapan ini diikuti oleh 24 peserta calon calon hakim agung yang terbagi dalam kamar pidana, perdata.
Sebelum tahapan wawancara, 24 peserta calon hakim agung itu sudah dinyatakan lolos seleksi kesehatan serta assesmen kepribadian dan rekam jejak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.