Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali | Aturan PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Kompas.com - 04/08/2021, 05:30 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait PPKM Level 4 di Jawa-Bali masuk dalam berita terpopuler desk nasional Kompas.com karena paling banyak dicari pembaca pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Bagi yang tak sempat mengikuti informasi tersebut, di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda:

Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 2 Agustus 2021 menyebut ada 7 provins di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa Bali sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Baca juga: Menilik Tingginya Kasus dan Kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali Selama PPKM Level 4

Adapun 7 provinsi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. DKI Jakarta: 6 kabupaten/kota
  2. Banten: 5 kabupaten/kota
  3. Jawa Barat: 18 kabupaten dan kota
  4. Jawa Tengah: 23 kabupaten/kota
  5. D.I Yogyakarta: 5 kabupaten/kota
  6. Jawa Timur: 29 kabupaten/kota
  7. Bali: 9 kabupaten/kota

Untuk daftar wilayah mana saja di 7 provinsi tersebut yang memberlakukan PPKM level 4 bisa Anda baca selengkapnya di sini.

Aturan PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali  juga mengatur aturan teknis PPKM Level 4 di Jawa Bali.

Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali: Makan di Warung Maksimal Masih 20 Menit, Kapasitas Dibatasi

Aturan PPKM Level 4 periode 3 hingga 9 Agustus 2021 sebenarnya hampir sama dengan aturan PPKM Level 4 sebelumnya pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Dalam aturan itu mengatur tentang kegiatan belajar-mengajar, operasional perkantoran di sektor non-esensial, sektor esensial dan kritikal, tempat usaha, tempat ibadah, pernikahan, hingga transportasi umum.

Aturan lengkap mengenai PPKM Level 4 di Jawa-Bali bisa Anda baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com