Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indostrategic: 80,7 Persen Responden Tak Setuju Wacana Presiden Tiga Periode

Kompas.com - 03/08/2021, 18:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak kurang dari 80,7 responden menyatakan tak setuju jika masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Hal itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan lembaga survei Indostrategic terhadap 2.400 responden di 34 provinsi pada kurun 23 Maret hingga 1 Juni 2021.

"Ketika kita tanyakan, apakah ibu/bapak/saudara setuju jika masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode? Yang menjawab tidak setuju, sangat-sangat dominan yaitu berada di angka 80,7 persen," kata Direktur Eksekutif Indostrategic Khoirul Umam saat membacakan hasil survei secara virtual, Selasa (3/8/2021).

Khoirul melanjutkan, untuk responden yang memilih setuju hanya mencapai 7,4 persen. Sementara itu, responden yang mengaku tidak tahu dan tidak jawab sebesar 12 persen.

Penolakan responden terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga dibuktikan melalui survei wacana perubahan amandemen ke-5 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hasil survei menunjukkan sebanyak 68,4 persen responden tidak setuju dengan perubahan amandemen ke-5 UUD 1945.

Baca juga: Popularitas dan Dukungan Prabowo Teratas Versi Survei, Ini Penjelasan Indostrategic

"Sedangkan 9,1 persen setuju, dan tidak tahu atau tidak jawab sebanyak 22,5 persen," ucap Khoirul.

Atas temuan tersebut, Khoirul berpandangan bahwa dukungan perpanjangan masa jabatan presiden yang belakangan muncul kontraprduktif.

Ia pun menggambarkan adanya sebuah komunitas atau gerakan yang secara terang-terangan mengusung calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

"Ini tentu agak kontraproduktif terutama bagi mereka yang belakangan berusaha misalnya untuk mengawinkan, ada wacana bahwa Pak Jokowi dengan Pak Prabowo, misalnya. Ternyata di basis masyarakat kita relatif, menilai itu kurang produktif bagi perkembangan demokrasi," jelasnya.

Lebih lanjut, hasil survei tersebut juga mengungkapkan, pemilih partai politik mana yang setuju dan tidak setuju terkait wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Hasilnya adalah, jumlah responden masyarakat yang setuju wacana tiga periode, 48,7 persen berasal dari pemilih PDI-P.

Baca juga: Survei Indostrategic: Anies-AHY Teratas dengan 20,25 Persen, Prabowo-Puan Menyusul

"Lalu 15,3 persen berasal dari pemilih Partai Golkar," tambah dia.

Sementara itu, mereka yang tidak setuju pada wacana masa jabatan tiga periode berasal dari pemilih Partai Gerindra (17,28 persen), pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (13,99 persen), pemilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (11,11 persen), dan pemilih Partai Demokrat (8,66 persen).

"Data tersebut menunjukkan bahwa wacana perpanjangan masa bhakti presiden tiga periode ditentang oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Bahkan, basis pendukung Gerindra dan PKB sebagai bagian dari partai koalisi pemerintah saat ini, juga menjadi bagian dari mereka yang menolak keras wacana perpanjangan masa bakti presiden tiga periode," ungkap Khoirul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com