Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengecatan Pesawat Kepresidenan Saat Pandemi Disorot, Dinilai Tak Ada Urgensinya

Kompas.com - 03/08/2021, 10:46 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyayangkan adanya perubahan warna pesawat kepresidenan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih mementingkan kebutuhan penanganan pandemi daripada mengubah warna pesawat kepresidenan.

"Saat negara sedang hadapi pandemi dan krisis ekonomi, pemerintah seharusnya menunjukkan sense of crisis," kata Alvin kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

"Hal-hal yang bukan kebutuhan mendesak perlu ditangguhkan. Anggaran difokuskan pada penggulangan pandemi," ujar dia.

Baca juga: Istana Ajak Masyarakat Ikuti Upacara HUT ke-76 RI Secara Virtual

Alvin mengatakan, dia pertama kali mengetahui perubahan warna pesawat kenegaraan tersebut dari rekan-rekannya sesama spotter atau orang yang hobi memotret pesawat.

Ia menjelaskan bahwa biaya perubahan warna pesawat tersebut tidak sedikit. Setidaknya, ada dua motode pengecatan ulang pesawat.

Pertama sanding atau cat lama diampelas hingga hilang warnanya dan tersisa warna primer dasar, kemudian dicat dengan warna dan pola baru.

Kedua, stripping atau cat lama dikupas total hingga ke kulit pesawat (bare metal) kemudian dicat ulang.

"Yang lazim dilakukan adalah metode sanding, biaya berkisar 100.000 dollar Amerika Serikat per pesawat," ujar Alvin.

"Biaya cat ulang saya merujuk pada biaya yang umumnya berlaku untuk pengecatan ulang pesawat B737-800 penerbangan sipil," kata dia.

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Lewati 2.000 Orang dalam Sehari, Ini Kata Istana

Lebih jauh, Alvin menilai pengecatan ulang atau mengubah warna pesawat bukanlah kebutuhan mendesak.

Apalagi pesawat kepresidenan yang kini dipakai pemerintah baru berusia 7 tahun

"Perawatan bagus, penampilan juga masih layak. Tidak ada urgensi dicat ulang atau ubah warna," kata Alvin

"Ingat, tunjangan dan insentif ASN dan anggaran berbagai Lembaga dan Kementerian dipangkas untuk refocusing Anggaran," tutur dia.

Baca juga: Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Istana Tegaskan Vaksinasi Gotong-royong Tetap Ditanggung Perusahaan

Kompas.com sudah menghubungi pihak Istana Kepresidenan untuk dimintai tanggapan mengenai pengecatan pesawat tersebut.

Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com