Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Epidemiolog: Idealnya Dilanjutkan

Kompas.com - 02/08/2021, 08:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, idealnya pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali.

Alasannya, kata Dicky, angka kematian akibat Covid-19 dan positivity rate masih tinggi.

Kemudian, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) memang mulai menurun, tetapi banyak warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Kalau dilonggarkan PPKM-nya maka kasus kesakitan dan kematian bisa meningkat lagi, karena kondisinya belum aman," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/8/2021).

Baca juga: Jerit Warga ke Jokowi dan Nasib Kelanjutan PPKM Jawa-Bali...

Dicky mengatakan, pemerintah mungkin akan melonggarkan PPKM Level 4 mengingat kondisi ekonomi dan sosial.

Namun, ia meminta agar kelonggaran itu diimbangi dengan meningkatkan 3T atau pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) yang serius dan vaksinasi.

"3T, dengan tes 1 juta, vaksinasi diperbanyak dengan target 1 juta per hari dan 5M benar-benar diperketat, jangan sampai masyarakat salah pemahaman "dilonggarkan" berarti situasi sudah aman," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, kegiatan di perkantoran sebaiknya tetap menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen dengan melihat perkembangan status level daerah.

Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Menurun, Kecuali di Jateng, DIY, dan Bali

Pemerintah, lanjut Dicky, harus menekan angka kematian akibat Covid-19 dengan melindungi kelompok masyarakat yang berisiko keparahannya seperti ibu hamil, lanjut usia, dan pasien komorbid.

"Jangan sampai para komorbid, ibu hamil dipaksa WFO di kala situasinya masih tinggi seperti sekarang ini. Situasi masih tinggi, peluang terkena Covid-19 tinggi dan dampaknya keparahan/kematian," ucapnya.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan, masyarakat harus diberikan edukasi terkait kondisi pandemi sehingga tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Paradigma yang keliru tentang banyak temuan kasus sebagai kelemahan pemerintah, justru jika sedikit patut dicurigai lemahnya mendeteksi musuh. Tidak perlu malu dengan kasus banyak. Yang perlu malu itu jika kematian banyak," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PPKM Level 4 dimulai sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 sebelumnya juga sudah diterapkan selama lima hari, yakni 20-25 Juli. Kebijakan itu merupakan bentuk perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Daftar 95 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7/2021) malam.

PPKM Level 4 berlaku di 95 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com