Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Korupsi Asabri Meninggal, Kejari Jaktim Bakal Hentikan Tuntutan

Kompas.com - 01/08/2021, 21:54 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur bakal mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri yang meninggal dunia.

Adapun satu tersangka yang meninggal itu adalah Ilham Wardhana Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017. Dia meninggal di RS An-Nisa, Kota Tangerang, pada Sabtu kemarin.

Kepala Kejari Jakarta Timur Ardito Muwardi berujar, proses perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri tetap berjalan meski tuntutan kepada IWS dihentikan.

Baca juga: Tersangka Korupsi Asabri Ilham Wardhana Siregar Meninggal

Pasalnya, dalam kasus tersebut, IWS bukanlah seorang pelaku tunggal.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya dimungkinkan akan menggelar persidangan dengan tersangka lain.

"Ini kan dia (IWS) bukan pelaku tunggal. Artinya dengan SKPP ini bukan berarti perkara Asabri berhenti, mungkin tersangka lain tentu akan kami sidangkan," urai Ardito dilansir dari Antara, Minggu (1/8/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya mengatakan, IWS wafat di Rumah Sakit An-Nisa karena sakit.

"Meninggal dunia karena sakit," kata Leonard dalam keterangannya, Minggu.

IWS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkaraa dugaan korupsi di PT Asabri pada 1 Februari 2021.

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 3 Staf Benny Tjokro sebagai Saksi

Ia ditetapkan sebagai tersangka sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2021-Januari 2017.

Sebelumnya, berkas perkara IWS sudah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa peneliti.

Kemudian, pada 28 Mei 2021, Kejagung telah menyerahkan tanggung jawab tersangka serta barang bukti (pelimpahan tahap dua) kepada tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan dari Kejari Jakarta Timur.

IWS ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com