Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar FK Unair Sampaikan Rekomendasi Penanganan Covid-19 ke Pemerintah

Kompas.com - 30/07/2021, 12:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya menyampaikan rekomendasi terkait penanganan pandemi Covid-19.

Guru Besar FK Unair Hendy Hendarto mengatakan, Covid-19 telah memicu krisis kesehatan dan menimbulkan ketidakpastian serta tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, seluruh pihak harus menempatkan diri dalam situasi darurat.

"Tindakan cepat harus dilakukan, yang dilandasi dengan manajemen krisis yang mengedepankan prioritas dan urgensi dalam upaya bergerak bersama menekan faktor ketidakpastian serendah mungkin," kata Hendy, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Luhut: Sekarang Kita Mengerti Teknik Tracing Penting dalam Penanganan Covid-19

Dalam rekomendasi tersebut, Guru Besar FK Unair meminta pemerintah untuk memperkuat pendampingan terhadap pasien isolasi mandiri dengan mengoptimalkan layanan telemedicine, termasuk melengkapi oximeter dan fasilitas lainnya.

Kemudian, Satgas Covid-19 di tingkat lokal seperti RT/RW harus diperkuat untuk mengedukasi protokol kesehatan secara konsisten hingga membuka hotline yang bisa dihubungi dalam situasi darurat.

"Perlu perhatian pada kelompok rentan di masyarakat yaitu usia lanjut, ibu hamil, bayi, anak, orang dengan komorbid serta kehati-hatian pada klaster keluarga," ujar Hendy.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Rendahnya Testing Covid-19 Berdampak Ada Peningkatan Kasus Kematian

Sementara itu, untuk permasalahan yang terjadi di fasilitas kesehatan, Hendy mengatakan, perlu penambahan tenaga kesehatan dan tetap memperhatikan kesejahteraan nakes.

Ia mengatakan, penambahan nakes ini bisa melalui pendayagunaan dokter umum, dokter magang, dokter lulus UKMPPD, termasuk paramedis untuk menjadi relawan Covid-19.

Namun, sebelumnya harus diadakan pelatihan sesuai aturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan IDI, RS dan Kemenkes.

"Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bersama DPJP diharapkan ikut berpartisipasi mengatasi masalah pandemi melalui program pelayanan di RS, namun tetap tidak menghilangkan hak ujian dan masa waktu pendidikannya," ucapnya.

Baca juga: Komisi IX: Penanganan Pandemi Tak Efektif Tanpa Peningkatan Testing dan Tracing

Hendry juga mengatakan, pihaknya rumah sakit harus menjamin keamanan para tenaga kesehatan saat bekerja dengan melengkapi Alat Pelindung Diri sesuai standar.

Selain itu, menambah sarana dan prasarana kamar jenazah, termasuk crane, mobil jenazah dan pelatihan pemulasaraan jenazah yang benar dan terhormat.

"Dukungan insentif yang layak untuk pemulasaran jenazah, sopir ambulance, tenaga pembantu perawat, IT, dan administrasi terkait Covid-19," kata Hendy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com