Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Angka Kematian Covid-19 Meningkat, Satgas Covid-19 Nyatakan Butuh Tenaga Relawan Pemulasaraan Jenazah

Kompas.com - 30/07/2021, 10:24 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Bidang Koordinasi Relawan (BKR) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Andre Rahadian mengatakan, naiknya angka kematian akibat virus Covid-19 mengindikasikan bahwa kebutuhan akan tenaga pemulasaraan jenazah semakin besar.

Hal tersebut disampaikan Andre dalam sambutannya pada acara Web Seminar (Webinar) Relawan Berperan Volume 2: Tatalaksana Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang diadakan Kamis (29/7/2021).

“Seluruh jenazah perlu untuk diproses secara cepat dan tepat oleh tenaga pembantu pemulasaraan yang paham mengenai cara pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan juga sesuai dengan pedoman keagamaan,” paparnya.

Andre pun berharap, webinar yang diselenggarakan pihaknya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut dapat menggugah hati relawan Covid-19 untuk turun tangan membantu pemulasaraan jenazah Covid-19.

Tidak hanya itu, pelaksanaan webinar tersebut juga diharapkan dapat membantu tenaga pembantu pemulasaraan jenazah Covid-19 memiliki standar keahlian dan pemahaman yang tepat.

Baca juga: Satgas: Disiplin Protokol Kesehatan Upaya Terbaik Cegah Varian Delta Plus

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Wahyu Tantular Tunggul Kuncahyo menekankan kembali alasan mengapa Satgas Covid-19 membutuhkan lebih banyak relawan pemulasaraan jenazah.

“Karena data dan fakta mengatakan bahwa angka kematian yang tinggi menyebabkan terjadinya antrean jenazah untuk proses pemulasaraan,” ujarnya.

Wahyu memaparkan, di beberapa lokasi di Indonesia, terdapat jenazah yang sempat terbengkalai dan tertahan lantaran kekurangan tenaga pemulasaraan jenazah Covid-19.

Selain itu, kata Wahyu, selama terjadi peningkatan kasus Covid-19, banyak fasilitas kesehatan yang kewalahan, sehingga pasien terpaksa melakukan isolasi mandiri (isoman) dengan kondisi prokes yang kurang layak.

Baca juga: DPRD Jember Sebut Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang Isoman Rp 4 Juta

Hal tersebut menyebabkan polemik baru, yaitu meningkatnya angka kasus kematian pasien Covid-19 dalam keadaan isoman, di mana jenazah pasien sudah dibiarkan selama lebih dari empat jam.

Bahkan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (29/7/2021), Wahyu mengatakan, terdapat beberapa jenazah pasien Covid-19 yang dibiarkan hingga lebih dari 20 jam.

Tatalaksana pemulasaraan jenazah Covid-19

Kepala Sub Bidang Organisasi Relawan Kesehatan BKR Satgas Covid-19, Jossep Frederick William yang hadir sebagai salah satu pemateri webinar menyampaikan, beberapa tatalaksana pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Ia menjelaskan, seyogyanya proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesegera mungkin, tidak lebih dari 24 jam setelah kematian pasien Covid-19.

Jenazah tersebut kemudian dapat disalatkan sesuai syariat keagamaan, dilakukan disinfeksi, dibungkus dengan plastik, lalu proses penguburan jenazah baru dapat dilakukan.

Baca juga: RS di Sulsel Diminta Antarkan Sendiri Jenazah Covid-19 ke TPU Macanda Gowa

“Kenapa bungkus plastik itu sangat mutlak dalam proses penanganan jenazah Covid-19? Hal ini untuk menghindari paparan cairan milik jenazah yang masih mengandung virus untuk menginfeksi tenaga pemulasaraan dan lingkungan sekitar,” jelas Jossep.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com