JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemprov Bali terus menggenjot realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, realiasasi anggaran tersebut perlu terus didorong karena Bali telah menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Tindak lanjut tersebut dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait Pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah tersebut.
"Saya harap, Provinsi Bali terus menggenjot realisasi anggaran untuk kebutuhan penanganan pandemi," ujar Hudori dalam Pertemuan Virtual Wakil Presiden dengan Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Bali, Kamis (29/7/2021), dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Menurun, Kecuali di Jateng, DIY, dan Bali
Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin yang memimpin pertemuan juga meminta hal serupa.
Penyerapan anggaran dimintanya untuk lebih dioptimalkan dengan melakukan koordinasi bersama kabupaten/kota.
"Tujuannya untuk mempercepat penanganan Covid-19," kata dia.
Adapun dalam pertemuan tersebut, Wapres Ma'ruf juga mengapresiasi langkah Pemprov Bali dan kabupaten/kota yang telah bekerja keras mengendalikan pandemi.
Dia meminta agar kerja keras tersebut juga lebih ditingkatkan untuk membuat situasi normal kembali.
"Terutama dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, testing, tracing, treatment dan penanganan di rumah sakit," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.