Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Medis Berbahaya dan Beracun Capai 18.460 Ton, Terbanyak di Pulau Jawa

Kompas.com - 28/07/2021, 13:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut, jumlah limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) terus meningkat akibat pandemi Covid-19.

Tercatat, Pulau Jawa menjadi penyumbang terbesar limbah medis B3.

"Menurut data yang masuk kepada pemerintah pusat dan di-record oleh Kementerian LHK bahwa limbah medis sampai tanggal 27 Juli itu berjumlah 18.460 ton," kata Siti dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Limbah Medis Berserakan di Jembatan Penyeberangan Orang Kudus

Siti menyebut, limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi atau karantina mandiri, lokasi uji deteksi maupun vaksinasi.

Limbah medis bisa berupa infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen, alkohol, dan mesin swab.

Berdasarkan data asosiasi rumah sakit, penambahan limbah medis mencapai 383 ton per hari selama pandemi Covid-19.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan, Siti menduga, angka limbah medis ikut meningkat signifikan.

"Ini terkonsentrasi di Pulau Jawa," ujar dia. 

Di DKI Jakarta misalnya, pada Maret 2021 tercatat ada 7.496,56 ton limbah medis. Angka itu meningkat menjadi 10.939,053 ton pada 27 Juli.

Peningkatan signifikan juga terjadi di Jawa Barat. Pada 9 Maret jumlah limbah medis mencapai 74,03 ton, dan pada 27 Juli sebanyak 836,975 ton.

Baca juga: Geger, Penemuan Limbah Medis di Tepi Jalan Gianyar, Beratnya 35 Kg

Di Jawa Tengah, angka limbah medis pada 9 Maret mencapai 122,82 ton. Jumlah itu meningkat menjadi 502,401 ton pada 27 Juli.

Jawa Timur pada 9 Maret, ada 509,16 ton limbah medis, dan pada 27 Juli jumlahnya naik menjadi 629,497 ton.

Lalu, di Banten, pada 9 Maret jumlah limbah medis tercatat 228,06 ton, kemudian meningkat menjadi 591,79 ton pada 27 Juli 2021.

"Jadi kelihatannya ada korelasi itu, korelasinya ada (peningkatan kasus Covid-19 dengan meningkatnya limbah medis)," kata Siti.

Sebagaimana arahan presiden, kata Siti, pemerintah akan mengoptimalkan penanganan limbah medis.

Baca juga: Menangani Limbah Medis Covid-19 dengan Teknologi Plasma Nanobubble

Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 1,3 triliun untuk mengatasi persoalan ini. Dengan dana tersebut, akan dibuat alat pemusnah limbah medis seperti insinerator dan sebagainya.

"Jadi arahan Bapak Presiden tadi supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis itu yang infeksius harus kita selesaikan," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com