Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel bagi Anggota DPR Dinilai Tidak Merakyat

Kompas.com - 28/07/2021, 08:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai tidak mencerminkan wajah merakyat.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sebagai wakil rakyat, anggota dewan semestinya dapat berempati dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh masyarakat.

"Merakyat tak hanya untuk urusan basa-basi kampanye politik, tetapi menjadi sama dengan rakyat ketika menghadapi kesulitan. Makna kata merakyat itu artinya menjiwai situasi dan kondisi rakyat dengan berempati saat rakyat menderita," kata Lucius, saat dihubungi, Selasa (27/7/2021) malam.

Baca juga: Anggota DPR Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel, Biaya Ditanggung Negara

Menurut Lucius, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19, mulai dari mencari fasilitas kesehatan hingga tempat isoasi yang layak.

Lucius menyayangkan, selama masa pandemi Covid-19, DPR terus menerus mengeluarkan kontroversi terkait fasilitas khusus bagi anggota DPR yang kemudian menuai kritik dari publik.

Misalnya, DPR pernah menggelar tes PCR khusus anggota DPR, vaksinasi bagi anggota DPR dan keluarganya, pelat nomor khusus anggota DPR, hingga muncul usulan rumah sakit khusus bagi pejabat.

Menurut Lucius, fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada anggota DPR tersebut menunjukkan wajah parlemen yang tidak peduli, tidak sensitif, dan tidak berempati.

"Sejak awal pandemi mereka sibuk memikirkan bagaimana mendapatkan layanan terbaik untuk mereka sendiri, sedangkan layanan untuk rakyat ngga penting-pentjng amat," kata dia.

Baca juga: Alasan DPR Sediakan Isolasi Mandiri di Hotel: Isolasi Mandiri di Rumah Jabatan Diprotes Tetangga

Lucius pun mengingatkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat merusak citra parlemen dan harus menjadi perhatian serius.

Ia mendorong pimpinan DPR untuk bersikap atas kebijakan Sekretariat Jenderal DPR yang memberikan berbagai fasilitas kepada anggota dewan.

"Jika DPR sebagai lembaga membiarkan saja kebijakan-kebijakan itu, mungkin saja pimpinan DPR atau sebagian elite di parlemen terlibat dalam desain kebijakan fasilitas khusus bagi anggota DPR ini," ujar Lucius.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga bagi anggota DPR, tenaga ahli, maupun aparatur sipil negara di lingkungan DPR yang terpapar Covid-19 berstatus tanpa gejala atau bergejala ringan.

Sekretaris Jenderal Indra Iskandar mengatakan, mereka yang menjalani isolasi mandiri di hotel akan menerima sejumlah layanan, antara lain kunjungan dokter, vitamin tiga kali sehari, serta swab test antigen setiap hari.

"Jadi itu hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Latumenten Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Indra.

Baca juga: Ini Fasilitas yang Akan Didapat Anggota DPR jika Isolasi Mandiri di Hotel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com