Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Tegaskan Asesmen Nasional Tak Digunakan untuk Menilai Individu Murid

Kompas.com - 27/07/2021, 21:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan, hasil asesmen nasional (AN) tidak akan digunakan untuk menilai individu, baik itu murid, guru ataupun kepala sekolah.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan, hasil AN hanya bertujuan untuk perbaikan mutu pembelajaran dan tidak akan memberikan konsekuensi terhadap para pesertanya.

“Saya jamin, hasil asesmen tidak digunakan untuk menilai individu murid, guru, atau pun kepala sekolah. Jawaban individu merupakan data yang dirahasiakan. Survei hanya akan menghasilkan skor kolektif di tingkat sekolah dan daerah,” kata Anindito dalam diskusi virtual, Selasa (27/7/2021).

Anindito mengatakan, Kemendikbud Ristek pun sudah hampir rampung mempersiapkan AN.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Pelaksanaan Asesmen Nasional Disesuaikan Kondisi Pandemi

Ia mengungkapkan, instrument untuk AN telah dikembangkan dengan pendekatan yang baku dan akan terus disesuaikan berdasarkan data dan masukan.

“Sesuai rancangan program dari awal, pengembangan instrumen dilakukan dengan melibatkan pakar, peneliti, dan praktisi,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anindito menuturkan, hasil AN akan banyak terkait aspek pendukung pembelajaran.

Ia menjelaskan, pemetaan AN tidak lepas dari survei terkait lingkungan belajar yang bertujuan mengukur iklim kebhinekaan di sekitar sekolah.

Sebab iklim kebhinekaan yang baik akan mencerminkan penerimaan dan dukungan terhadap hak-hak semua warga sekolah, terlepas dari latar belakang gender, sosial-ekonomi, budaya, politik, agama, maupun kondisi fisik.

Baca juga: Yuk Pahami Konsep Asesmen Nasional 2021

Selain mengukur iklim kebhinekaan, ia mengatakan, hasil AN juga mengukur iklim keamanan sekolah yang mencakup mencakup indikator-indikator seperti kejadian perundungan, penggunaan narkoba, dan kekerasan di sekolah.

Lebih lanjut, AN juga akan menilai berbagai aspek yang secara langsung terkait kualitas pembelajaran, misalnya fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan instruksional kepala sekolah.

“Survei lingkungan belajar juga mengukur aspek yang menjadi prakondisi bagi pembelajaran seperti iklim keamanan dan iklim kebinekaan sekolah,” jelas Anindito.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi AN

Baca juga: Nadiem Makarim Pastikan Asesmen Nasional Tak Tambah Beban Siswa

Nantinya, AN terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Nadiem menyebut, Asesmen Nasional menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.

Peningkatan sistem evaluasi pendidikan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com