JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendorong pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial tunai dan memastikannya tepat sasaran.
Ia menegaskan, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sudah semestinya bantuan sosial diterima oleh masyarakat.
"Yang diperlukan saat ini adalah kecepatan dari kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk mendistribusikannya dengan tepat sasaran, akurat dan tepat waktu," kata Ace saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: ICW Sebut Ada 3 Celah Korupsi dalam Pengadaan Bansos Covid-19
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, saat ini seluruh bantuan yang diberikan pemerintah memang disalurkan dalam bentuk tunai, di samping bantuan lain dalam bentuk potongan tarif listrik dan sebagainya.
Namun, ia mengingatkan, perlu ada perbaikan pendataan agar bantuan yang disalurkan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang terdampak.
"Masih banyak di antara masyarakat terdampak yang belum menerima karena tidak terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial, maupun kelompok berpenghasilan rendah baru akibat PPKM level 4 ini," ujar dia.
Baca juga: Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Di samping itu, Ace menilai besaran bantuan yang diberikan pun harus didasarkan pada tingkat keparahan atau kesulitan yang dialami masyarakat.
"Pada titik inilah, seharusnya pemerintah terutama pemerintah daerah harus mampu mendeteksi pemutakhiran kesulitan masyarakat tersebut. Aspek proporsionalitas dan keadilannya dalam bantuan sosial juga penting menjadi pertimbangan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menyusul dilanjutkannya PPKM level 4.
"Perpanjangan bantuan sosial tunai untuk 2 bulan, Mei sampai dengan Juni ini, disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (26/7/2021).
Baca juga: Pemerintah Akan Berikan Bantuan kepada 3 Juta Pelaku UMK, Masing-masing Rp 1,2 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.